Terancam Nganggur Gegara Pabrik Dibekukan, Buruh Menggelar Aksi di Kantor Bea Cukai Tegal

Terancam Nganggur Gegara Pabrik Dibekukan, Buruh Menggelar Aksi di Kantor Bea Cukai Tegal

Buruh PT GTC menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bea dan Cukai Tegal--

RADAR TEGAL - Seratusan buruh dari perusahaan garmen PT Cahaya Timur Gramindo (CTG) Pemalang berunjuk rasa di depan Kantor Bea Cukai Tegal. Dalam aksi yang digelar pada Jumat 17 Mei 2024 itu, mereka menuntut agar pembekuan perusahaan segera dicabut.

Pasalnya, ratusan buruh yang bekerja di perusahaan garmen tersebut terancam kehilangan pekerjaan. Sehingga, akan berimbas pada kondisi perekonomian.

Dalam aksinya itu, para buruh membentangkan spanduk dan poster dengan berbagai tulisan. Mereka juga menggelar orasi dan menuntut pihak Bea dan Cukai Tegal mengabulkan tuntutan yang disampaikan.

Usai menggelar aksi, kuasa hukum karyawan, Frans Napitu mengatakan pihaknya menggelar aksi tersebut untuk menuntut adanya pembatalan pembekuan izin kawasan berikat di PT CTG. Karena, hal itu akan memicu gelombang PHK sehingga para buruh akan kehilangan pekerjaannya.

BACA JUGA: Buruh Kota Bekasi Demo, Tuntut UMK 2024 Naik 15 Sampai 16 Persen sesuai KHL

"Dengan pembekuan izin itu, perusahaan akan berhenti berproduksi, sehingga menjadi persoalan bagi para buruh. Karenanya, siang ini kita memperjuangkan agar pembekuan tersebut dicabut," katanya.

Jika tidak, kata Frans, maka buruh terancam kehilangan pekerjaannya. Kalau sudah begitu, bagaimana mereka menyambung hidup dan menghidupi anak dan istrinya.

"Jadi kami minta agar Kepala Bea Cukai Tegal supaya menggunakan hati nurani, kemanusiaan dan keadilannya. Agar membuat keputusan yang melindungi hak asasi rakyat," tegasnya.

Kepala Bea Cukai Tegal, Yudiarto mengatakan alasan pihaknya membekukan izin, lantaran perusahaan dalam kondisi pailit. Serta dalam pengawasan kurator.

BACA JUGA: Tuntut Kenaikan UMK 15 Persen, Ratusan Buruh di Kabupaten Tegal Gelar Aksi Besok

"Pembekuan itu sendiri karena pailit dan dalam pengawasan kurator. Sehingga kita bekukan izin perusahaan," ungkapnya. 

Terkait tuntutan para buruh, kata Yudiarto, pihaknya akan segera menggelar pertemuan lebih dulu antara pengusaha dan kurator. Rencananya, Senin 20 Mei 2024 mendatang akan digelar pertemuan tersebut.

"Ada banyak entitas di perusahaan. Semua itu harus bertemu dan membuat rencana perusahaan kedepan," ujar Yudiarto.

Demikian informasi terkait adanya buruh dari PT GTC yang menggelar aksi di depan kantor bea dan cukai Tegal. Hal itu, dipicu adanya pembekuan Pabrik tempat mereka bekerja. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: