Tuntut Kenaikan UMK 15 Persen, Ratusan Buruh di Kabupaten Tegal Gelar Aksi Besok
Surat aksi buruh di Kabupaten Tegal menuntut kenaikan UMK--
RADAR TEGAL - Ratusan buruh di Kabupaten Tegal berencana akan menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan UMK (Upah Minimum Kabupaten). Rencananya, mereka akan menggelar aksi di depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin), Rabu 22 November 2023 siang.
Selain kenaikan UMK, para buruh juga akan menyuarakan sejumlah tuntutan lainnya. Di antaranya, menolak Undang-Undang Omnibuslaw dan aturan lainnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, aksi menuntut kenaikan UMK sebesar 15 persen itu akan diikuti sekitar 300 orang. Mereka merupakan para buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Tegal.
Adapun untuk titik kumpul berada di depan Radio Pertiwi. Untuk kemudian akan bergerak menuju lokasi aksi tersebut.
BACA JUGA:Buruh dan Pekerja Minta UMK Tegal 2024 Naik Hingga 15 Persen
Dalam aksinya itu, mereka akan menggelar orasi ilmiah berisi sejumlah tuntutan. Yakni, menolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja dan PP 51/2023, menuntut kenaikan UMK sebesar 15 persen dan pemberlakuan struktur dan skala upah.
Aksi tersebut digelar terkait dengan adanya pembahasan usulan UMK 2024 oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Tegal. Tujuannya, mengawal pembahasan tersebut, karena kenaikan UMK merupakan hal yang paling ditunggu para buruh. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: