12 Kegiatan Prioritas Dishub Belum Terdanai APBD II Kabupaten Tegal 2025

12 Kegiatan Prioritas Dishub Belum Terdanai APBD II Kabupaten Tegal 2025

Forum OPD mengungkap alokasi anggaran dalam APBD II Kabupaten Tegal--

RADAR TEGAL - Sejumlah kegiatan prioritas di Dinas Perhubungan (Dishub) belum terdanai APBD II 2025. Itu terungkap dalam Forum OPD 2024, yang digelar di samping kantor sementara dishub dan ihadiri Bapeda, DPKAD, 9 Kecamatan dan OPD teknis terkait.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan, Muhammad Budi Eko Setyawan  kegiatan prioritas Dinas Perhubungan di 2025 ada 12 item. Besarannya, mencapai Rp 2,04 Miliar.

Adapun 12 item kegiatan prioritas tersebut mencakup diklat PPNS, dokumen penetapan trayek angkutan pedesaan dan perbatasan. Kemudian honor PAM Lebaran dan Nataru TNI, Polri dan Dishub, pembangunan pos lebaran dan pos Nataru, monev parkir, SPPD dalam daerah PJU, suku cadang PJU, pedmeliharaan suku cadang APILL, pemeliharaan SIM PKB, dan smart card

"Terkait usulan 9 kecamatan dalam musrencam untuk pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) juga belum semuanya masuk dalam anggaran 2025. Untuk program dan kegiatan Dishuh di 2025 terdapat 2 program kegiatan dengan 17 kegiatan dan 37 sub kegiatan," katanya.

BACA JUGA: Anggaran Pemeliharaan Nihil, Dishub Kabupaten Tegal Lakukan Kanibalisasi APPIL

Eko mengungkapkan, pagu anggaran yang diterima memang mengalami peningkatan dari Rp 48 Miliar di tahun ini menjadi Rp 60 Miliar di 2025. Namun kenaikan pagu anggaran di 2025 tersedot untuk belanja listrik PJU sebesar Rp 52 Miliar, honor PHL dan PTT serta BPJS sebesar Rp 6 Miliar dan sisanya untuk belanja rutin sebesar Rp 2 Miliar.

" Terkait hal itu baik Bappeda maupun DPKAD mengakomodir apa yang menjadi kendala kita. Serta berupaya mencarikan solusi dengan ketersediaan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah," ungkapnya. (*)

Sumber: