Tinjau Pasar dan Tempat Pengolahan Ikan di Tegal, Pj. Walikota Tegal Bilang Begini

Tinjau Pasar dan Tempat Pengolahan Ikan di Tegal, Pj. Walikota Tegal Bilang Begini

Pj Walikota meninjau salah satu lokasi pengolahan ikan di Tegal--

RADAR TEGAL - Pj. Walikota, Dadang Somantri meninjau pasar cinde dan tempat pengelolaan ikan di pelabuhan Jongor Tegal. Kegiatan dilaksanakan pada Minggu 7 April 2024 siang.

Monitoring diawali dengan mengunjungi Pasar Cinde dan dilanjutkan ke Kelompok Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (Poklahsar) Ulam Sari dan pelabuhan Jongor Blok J dan UPI PPP Tegalsari Tegal. Itu, dilakukan untuk mengetahui potensi sektor perikanan di Kota Bahari.

Dalam tinjauannya ke tempat pengelolaan ikan di pelabuhan Jongor Tegal, Pj Walikota mengatakan pihaknya bersilaturahim dengan masyarakat di sektor perikanan. Sebab, sudah bukan rahasia umum jika potensi perikanan di Kota Bahari jauh lebih baik.

"Kami sudah ngecek di tempat pengolahan ikan yang akan digiling dan diolah dengan berbagai macam olahan. Termasuk mengecek tempat produksi ikan asin," ujarnya.

Menurut Dadang, potensi perikanan Kota Tegal memang sangat besar. Tinggal pengelolaannya agar itu bisa berkembang lagi.

"Saya menyampaikan terimakasih ke seluruh stakeholder yang terkait dengan produksi perikanan ini. Sehingga ikut membantu perekonomian Kota Tegal," tandasnya.

Dadang menyebut, dari hasil monitoring, ada eberapa hal yang perlu diperhatikan. Utamanya, dengan adanya residu ikan yang dibawa dan diolah di Tegalsari. 

"Hal tersebut yang perlu disikapi aspek lingkungannya. Kedepan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait bagaimana pengelolaan residu ikan ini supaya tidak terdampak kepada lingkungan," terangnya.

Dadang mengatakan terkait dengan adanya residu ikan yang dibawa kesini, ternyata disini diolah juga. Itulah yang perlu disikapi aspek lingkungannya, agar tidak terdampak dengan lingkungan.

Selain itu, Dadang berharap dari pihak pengusaha supaya memikirkan kesejahteraan karyawannya. Seperti, kkeikutsertaan BPJS ketenagakerjaan supaya mereka terlindungi bekerjanya lebih dari 8 jam.

"BPJS Ketenagakerjaan ini tidak hanya melindungi karyawannya. Tetapi juga jika nterjadi sesuatu nanti para anak-anaknya masih bisa terlindungi sepanjang itu masih dalam usia perlindungan atau belum lulus sekolah," pungkasnya. (*)

Sumber: