PascaMudik, 10 Perawatan Motor Ini Wajib Anda Lakukan Agar Tidak Turun Mesin
Pasca Mudik, Ini 10 Perawatan Motor yang Wajib Anda Lakukan Agar Tidak Turun Mesin--Image Edit Using CorelDraw|Dimas Adi Saputra
RADAR TEGAL - Melaksanakan perjalanan mudik nampaknya sudah menjadi kewajiban masyarakat Indonesia ketika mendekati hari Raya Idul Fitri. Mudik lebaran 2024 bisa dilaksanakan menggunakan berbagai jenis kendaraan.
Salah satunya adalah dengan menggunakan sepeda motor, yang mana banyak dari masyarakat Indonesia yang mudik menggunakan kendaraan ini. Mudik lebaran 2024 ini juga diperkirakan akan banyak masyarakan Indonesia yang menggunakan kendaraan sepeda motor.
Adapun keuntungan mudik lebaran 2024 menggunakan sepeda motor, bisa lebih cepat dan terbebas dari kondisi jalanan padat hingga macet. Namun tahukah Anda bahwa setelah dipakai untuk mudik, motor jangan langsung dibiarkan saja.
Nah, pada pembahasan artikel ini, kita akan membahas 5 hal yang mesti Anda lakukan kepada motor Anda pasca dipakai untuk mudik lebaran 2024. Berikut penjelasan selengkapnya melalui segmen dibawah ini.
5 perawatan motor pasca dipakai mudik
1. Periksa Oli Mesin dan Filter Oli
Hal pertama yang bisa Anda lakukan pada motor Anda pasca dipakai mudik adalah dengan memeriksa olei mesin dan filter oli. Cobalah periksa kondisi oli motor usai bekerja keras setelah mudik, apabila sudah terkontaminasi kotoran segera ganti dengan yang baru.
Selain itu, Anda juga bisa memeriksa level oli dan filter oli untuk memastikan sirkulasi oli pada motor tetap optimal. Pastikan juga untuk mengganti oli baru sesuai dengan anjuran pabrik.
2. Periksa Tekanan Ban dan Kondisinya
Memeriksa kondisi ban juga penting Anda lakukan untuk memastikan ban bisa digunakan kembali pasca mudik lebaran 2024 usai. Anda bisa mengecek ban apakah ada retakan, benjolan, atau keausan berlebihan.
3. Bersihkan Rem dan Kampas Rem
Adapun bagian penting pada motor yakni rem juga wajib Anda periksa, kerana biasanya pada saat mudik pengemudi biasanya banyak melakukan rem dikondisi jalan tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: