Mayat Pria Berseragam Satpam di Tegal Ditemukan, Ini Hasil Penyelidikan Polisi

Mayat Pria Berseragam Satpam di Tegal Ditemukan, Ini Hasil Penyelidikan Polisi

Proses evakuasi mayat pria berseragam Satpam di Tegal--

RADAR TEGAL - Penemuan sesosok mayat berjenis kelamin pria yang mengenakan seragam Satpam di Desa Semedo Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal, Senin 1 April 2024. Polisi kemudian mengungkapkan hasil penyelidikannya.

Sebelumnya, mayat berjenis kelamin pria berseragam satpam di Tegal ditemukan seorang petani bernama Ponari. Adapun lokasi penemuan berada di petak 30 RPH Dukuh Taban, BKPH Kedungjati, KPH Pemalang, tepatnya di Desa Semedo.

Awalnya Ponari yang baru pulang dari ladang melihat seseorang tergeletak di jurang. Tepat di sebelah mayat pria berseragam satpam itu juga terdapat sebuah sepeda motor Vario G 4275 TN.

Temuan tersebut, kemuidan dilaporkan Saksi kemudian memberitahukan hal itu ke kantor Desa Semedo yang selang diteruskan ke Polsek Kedungbanteng. Pihak Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan atas temuan mayat pria berseragam Satpam itu.

BACA JUGA: Gercep, Polisi Ungkap Penemuan Mayat Pria Bertato di Pasar Randugunting Tegal

Belakangan pihak Kepolisian berhasil mengungkapkan identitas korban. Adalah Ade Agung Setiawan, warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Panggung, Kota Tegal. 

Menurut Kasi Humas Polres Tegal Ipda Henry Ade Birawan, mengungkapkan, setelah ditemukan korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Soeselo, Slawi, Kabupaten Tegal pada Selasa 2 April 2024 pk 09.00 WIB. Evakuasi dilakukan petugas Polsek Kedungbanteng dibantu pihak terkait dan masyarakat. 

"Dari hasil pemeriksaan petugas, diperkirakan korban sudah meninggal dua hari sebelum ditemukan. Tidak ditemukan luka terbuka maupun tanda-tanda kekerasan," terang Henry. 

Menurut Henry, atas hasil pemeriksaan tersebut, pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaska kematian korban. Serta tidak akan menuntut proses hukum. 

BACA JUGA: Geger Penemuan Mayat Pria Misterius di Goa Lawa Songgom Brebes, Berikut Ciri-cirinya

"Menurut keterangan pihak keluarga, korban tidak pulang ke rumah 31 Maret 2024. Dugaannya, korban terjatuh ke jurang bersama motornya, namun tidak segera mendapat pertolongan," pungkasnya.

Demikian informasi terkait hasil penyelidikan Kepolisian terkait penemuan mayat pria berseragam Satpam di Desa Semedo Kabupaten Tegal. Pihak keluarga kemudian menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak menuntut upaya hukum. (*)

Sumber: