Komisi III DPRD Minta DPUPR Hitung Ulang Anggaran Penanganan Banjir di Tegal untuk 2025 Mendatang

Komisi III DPRD Minta DPUPR Hitung Ulang Anggaran Penanganan Banjir di Tegal untuk 2025 Mendatang

Banjir di Kota Tegal beberapa waktu lalu, sehingga Komisi III DPRD meminta agar DPUPR bisa menghitung ulang anggaran penanganan banjir di Tegal--

RADAR TEGAL - Banjir yang melanda beberapa titik beberapa hari lalu, mengundang perhatian Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal Enny Yuningsih. Dirinya meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menghitung ulang anggaran penanganan banjir untuk APBD 2025 Kota Tegal.

Sebab, anggaran penanganan banjir di Tegal saat ini belum cukup memadai. Karenanya, perlu ada penghitungan ulang agar penanggulangan banjir bisa fokus dan terarah.

Menurut Enny, saat ini alokasi anggaran penangangan banjir tidak cukup memadai. Sehingga, Komisi III DPRD meminta DPUPR untuk menghitung ulang anggaran penanganan banjir yang dialokasikan dalam APBD 2025 Kota Tegal.

"Ke depan, kami minta anggaran penanganan banjir dihitung ulang. Itu, agar penanggulangan bisa fokus dan terarah dari hulu ke hilir," katanya.

BACA JUGA: DPRD Kota Tegal Beri Rekomendasi Terhadap LKPj Walikota Akhir Tahun Anggaran 2023

Menurut Politisi Partai Golkar itu, saat pembahasan APBD 2024, Komisi III mengusulkan tambahan alokasi anggaran senilai Rp1 miliar. Namun, belakangan dicoret Tim Anggaran Pemerintah Daerah. 

"Padahal, anggaran tersebut dapat diperuntukkan untuk penanganan banjir saat musim penghujan. Seperti meningkatkan kapasitas drainase, mengatasi pendangkalan sungai, dan sebagainya," terangnya.

Selain itu, kata Enny, pihaknya juga telah berkunjung ke Dinas Pusdataru Provinsi Jawa Tengah. Untuk memperjuangkan pengerukan Sungai Kemiri dan Kaligangsa yang mengalami pendangkalan atau sedimentasi. 

"Saat itu, Pusdataru menyampaikan akan berusaha mengeruk sedimentasi Sungai Kemiri. Dari jembatan sampai ke utara," ucap Enny.

BACA JUGA: DPRD Kota Tegal Setujui Raperda KUB Menjadi Perda dalam Rapat Paripurna

Demikian informasi terkait permintaan Komisi III DPRD agar DPUPR bisa menghitung ulang alokasi anggaran penanganan banjir di Tegal dalam APBD 2025 mendatang. Sehingga bisa fokus dan terarah. (*)

Sumber: