3 Risiko Penagihan Hutang Pinjol Tanpa DC Lapangan, Bisa Bikin Pusing 7 Keliling

3 Risiko Penagihan Hutang Pinjol Tanpa DC Lapangan, Bisa Bikin Pusing 7 Keliling

3 risiko penagihan hutang pinjol tanpa DC lapangan-freepik-

Kontak darurat tidak ada korelasinya apalagi berkewajiban untuk melunasi hutang debitur. Mereka hanya boleh ditanyai soal keberadaan debitur, seperti apakah debitur ganti nomor, pindah rumah, maupun pindah tempat kerja.

3. Menghubungi kantor debitur

Risiko penagihan hutang pinjol tanpa DC lapangan selanjutnya dengan menghubungi kantor debitur terkait. Hal ini bisa dan sering dilakukan oleh pinjol ilegal atau semi legal. Jadi tidak hanya kontak darurat yang akan diganggu, namun juga kantor tempat debitur bekerja. 

Risiko galbay pinjol ilegal

Pinjaman online ilegal memang memiliki sejumla modus penipuan yang terdengar menggiurkan. Saat korban sudah terjerat tipu dayanya, siap-siap menanggung sejumlah risiko yang terjadi terutama jika gagal bayar pinjaman online ilegal.

Mulai dari adanya teror maupun ancaman yang dilakukan secara berkala oleh oknum tersebut, sampai debitur melunasi hutangnya. Selain itu juga seringkali oknum tersebut menyebarkan data pribadi debiturnya sebagai salah bentuk ancaman mereka.

BACA JUGA : Cara Galbay Paling Aman Menurut Pengakuan Mantan DC Lapangan, Harus Kuat Mental!

Hal paling parahnya, jika sampai data debitur tersebar apalagi disalahgunakan, maka ada lebih banyak lagi dampak buruk yang muncul. Terlebih data-data tersebut digunakan untuk tindakan kriminal melanggar hukum.

Risiko galbay pinjol legal

Berbeda dengan pinjol ilegal, risiko gagal bayar pinjol legal OJK yang paling berdampak adalah skor kreditnya. Ketepatan waktu pembayaran akan selalu tercatat pada laporan kredit debitur yang bersangkutan.

Pinjol legal dilarang menyebarkan privasi debitur dan menggunakan tindak kekerasan verbal non verbal, sekalipun debitur gagal bayar. Jika sampai melanggar, maka akan ada sanksi dari OJK kepada penyedia layanan tersebut.

Namun, meski debitur mendapatkan perlindungan konsumen dari OJK, bukan berarti hutangnya boleh tidak dilunasi begitu saja. SLIK OJK akan berdampak nantinya sehingga sulit mendapatkan pinjaman lagi.

BACA JUGA : 3 Cara agar DC Lapangan Tidak Berani Menagih ke Rumah, Tanpa Ritual Apapun

Terlebih bagi debitur yang memiliki hutang yang cukup besar. Penyedia layanan bisa saja mengajukan gugatan ke pengadilan atas pelanggaran perjanjian hutang yang semestinya dibayar.

Penutup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: