Tempat Hiburan dan Spa di Kota Tegal Dikosek, Petugas Gabungan Temukan Ini

Tempat Hiburan dan Spa di Kota Tegal Dikosek, Petugas Gabungan Temukan Ini

HIBURAN MALAM- Tim gabungan saat melakukan pemantauan tempat hiburan dan spa di Kota Tegal selama Ramadhan.-Agus Wibowo -Radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Tempat hiburan dan spa di Kota Tegal dikosek petugas gabungan sejak Selasa, 12 Maret 2024 hingga Rabu 13 Maret 2023. Satuan Polisi Pamong Praja menggandeng TNI- Polri, mengkosek tempat tersebut.

Hasilnya, tempat karaoke dan spa di Kota Tegal yang dikosek di sejumlah titik tampak ada aktivitas. Walhasil, petugas gabungan itupun kembali balik kanan. 

"Pemantauan tempat hiburan malam bersama anggota TNI- Polri ini, menindaklanjuti SE Walikota Tegal Nomor 400. 8. 2. 2/001 yang telah dikeluarkan dalam pengaturan kegiatan usaha hiburan malam selama bulan Ramadhan," kata Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto terkait aksi pengawasan tempat karaoke dan spa di Kota Tegal ini.

Menurutnya, bersama jajaran pihaknya tidak menemukan satupun tempat hiburan dan spa di Kota Tegal yang beroperasi. 

BACA JUGA: Tempat Hiburan dan Karaoke di Tegal Dilarang Buka Selama Ramadhan, Ini Pengaturannya

"Baik itu di kompleks Nirmala Square, Jalan Veteran, kemudian Jalan Slamet Riyadi, Komplek Ruko Graha Mulia di Jalan Kolonel Sugiono hingga lokasi di beberapa hotel, tim gabungan tidak menemukan," jelasnya menyebut lokasi tempat hiburan dan spa di Kota Tegal yang sudah dikosek.

Hartoto juga menyebut ada 40 anggota gabungan yang ikut dalam kegiatan memantau tempat hiburan dan spa di Kota Tegal. 

"Bahkan, kami dapat informasi bahwa mereka (pemandu lagu maupun management-red) sedang berlibur," imbuhnya. 

Ditambahkan bahwa pihaknya hanya menemukan keramaian di beberapa kafe. Di lokasi yang berada di kompleks Perumahan Kraton, tim juga memberikan imbauan soal pembatasan jam operasional. 

BACA JUGA: Pemkot Diminta Keluarkan Edaran Penghentian Operasional Tempat Hiburan di Tegal Selama Ramadhan

"Karena dalam SE Walikota itu juga mengatur operasional kafe," tegasnya. 

Karena tak ada kegiatan di tempat hiburan dan spa di Kota Tegal, berarti SE Walikota sudah dilaksanakan oleh mereka para pengelola tempat hiburan. Pihaknya berharap mereka menjalankannya di masa bulan Ramadhan tahun ini. 

"Sudah kami cek. Semua akses pintu masuk juga digembok," pungkasnya usai razia tempat hiburan dan spa di Kota Tegal. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: