5 Pinjol Legal Ini Punya DC Lapangan, Bakal Tagih Nasabah Galbay Hingga Depan Rumah
RADAR TEGAL - Debt collector merupakan pelaku yang mendatangi para nasabah yang sudah gagal bayar atau galbay. Pinjol legal ini punya DC lapangan yang perlu kamu waspadai jika sudah masuk waktu galbay. Sebelum kamu memilih untuk berpikiran galbay di pinj--freepik and personal editing By Canva
Pinjaman berikutnya adalah pinjaman dari Finplus yang memiliki DC lapangan yang bisa datang ke depan rumah kamu. Para debt collector tentunya datang untuk menarik tagihan yang tertunda.
Jadi bagi kamu yang ingin melakukan gagal bayar harus waspada. Jika mereka sudah bergerak tentunya kamu akan terus menjadi incaran mereka sampai kamu membayar.
Finplus memiliki limit yang tinggi mencapai Rp10 juta. Untuk pelunasannya juga sama seperti Dana Rupiah yang sangat mudah dan aman.
Jadi kamu tidak akan bingung untuk melakukan pembayaran tagihan. Jangan sampai debt collector yang langsung menagih di depan rumah kamu.
4. Akulaku
Pinjaman Akulaku ini menjadi salah satu pinjaman yang banyak orang gunakan karena mudah dan aman. Pelayanan yang Akulaku berikan tentunya sangat ramah karena itu menjadi jaminan dari mereka.
Suku bunga yang ada pada Akulaku hanya sekitar 2% saja dalam satu bulannya. Tenor yang ada juga sangat panjang bisa mencapai 12 bulan atau satu tahun.
BACA JUGA: Daftar Platform Pinjol Legal Ga Pakai DC Lapangan, Cocok Buat yang Butuh Dana untuk Mudik Lebaran
5. Tunaiku
Pinjaman terakhir yang bisa kamu gunakan adalah Tunaiku. Pinjaman ini menjadi salah satu pinjaman legal yang aman kamu gunakan karena ada di bawah naungan bank Ammar.
Tunaiku ini memiliki tenor yang sangat panjang mencapai 20 bulan. Jika kamu mendapatkan masalah bisa melakukan pengaduan di live chat yang tersedia di aplikasi.
Demikian ulasan tentang 5 pinjol legal yang ada DC lapangan. Temukan banyak informasi menarik lainnya hanya di radartegal.disway.id.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: