Jangan Cuma Pasrah, Jika DC Pinjol Tagih Utang Nasabah Hingga ke Tempat Kerja Lakukan 5 Langkah Ini

Jangan Cuma Pasrah, Jika DC Pinjol Tagih Utang Nasabah Hingga ke Tempat Kerja Lakukan 5 Langkah Ini

Tega, DC Pinjol Tagih Utang Nasabah Hingga ke Tempat Kerja, Jangan Cuma Pasrah Lakukan 5 Hal Ini Segera--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra

RADAR TEGAL - DC pinjol menagih hutang pinjaman nasabah hingga ke tempat kerja, apakah ada solusinya? tenang jangan khawatir. Berikut dibawah ini kami hadirkan informasi yang bermanfaat yang bisa membantu Anda berhadapan dengan DC pinjaman online ketika menagih di tempat kerja.

DC pinjo, merupakan organisasi pihak ketiga yang diperintahkan oleh perusahaan penyedia pinjaman untuk melakukan penagihan kepada nasabah. Adapun nasabah yang dikriteriakan adalah nasabah yang telah melampau batas 90 hari.

Hal ini dikarenakan perusahan penyedia pinjaman tidak diperbolehkan menagih nasabah jika sudah lewat masa 90 hari. Oleh kerana itu, DC pinjol dipekerjakan untuk melanjutkan penagihan kepada nasabah yang telah lewat masa tersebut.

Proses penagihan yang dilakukan oleh DC pinjol pun harus menaati aturan dan tidak melanggar norma-norma yang berlaku. Penagihan juga dilakukan secara daring melalui SMS, WA atau secara langsung dengan mendatangi rumah nasabah.

BACA JUGA:Harus Siapin Mental! Ini Tanda-tanda DC Lapangan Pinjol Akan Datang Ke Rumah Nasabah Galbay

Masalahnya, debt collector pinjaman online selalu saja menjadi momok ngeri yang ditakutkan oleh para nasabah galbay. Hal ini tidak lepas dari proses penagihan mereka yang tidak wajar dan selalu meyudutkan nasabah.

Walaupun tidak semua debt collector pinjaman online menagih dengan cara seperti itu, namun sebagian besar nasabah galbay mengeluhkan cara menagih mereka yang tidak etis. Contohnya seperti mengintimidasi hingga menagih di tempat yang tidak wajar.

Salah satu kasus yang pernah terjadi adalah debt collector pinjaman online yang menagih hutang nasabah di tempat kerjanya. Tentu ini menjadi pengalaman menagih yang sangat buruk dan akan berbekas bagi si nasabah.

Lantas apakah proses penagihan di tempat kerja dapat dibenarkan?

Penagihan yang dilakukan oleh debt collector pinjaman online di tempat kerja sangatlah dilarang keras. Hal ini dapat menggangu aktivitas dan privasi nasabah serta berpotensi menimbulkan citra negatif bagi nasabah di lingkungan kerjanya.

BACA JUGA:Menjelang Ramadhan 2024, Berikut Tips Lepas Jeratan Pinjol agar Puasa Menjadi Tenang

Menurut POJK Nomor 6/POJK.07/2020 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, penagihan oleh DC pinjol hanya boleh dilakukan di tiga lokasi utama:

1. Tempat tinggal nasabah

Ini merupakan lokasi utama yang diizinkan untuk penagihan. DC pinjol dapat mendatangi rumah nasabah untuk melakukan penagihan, namun tetap harus mengikuti jam operasional yang ditetapkan, yaitu pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: