800 Warga Desa Suradadi Kabupaten Tegal Bekerja di Luar Negeri, Kebanyakan Pelaut

800 Warga Desa Suradadi Kabupaten Tegal Bekerja di Luar Negeri, Kebanyakan Pelaut

SOSIALISASI- Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Ari Widodo, saat memberikan sosialisasi terkait nelayan yang bekerja di luar negeri, di Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Senin 26 Februari 2024.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Sebanyak 800 warga Desa Suradadi Kabupaten Tegal bekerja di luar negeri. Desa tersebut menjadi sentral para pelaut yang berlayar di luar. 

Karena itu, Desa Binaan Kantor Imigrasi dibentuk di desa tersebut. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) pada warga yang bekerja di luar negeri.

Kepala Desa Suradadi Tri Susanto mengatakan warganya banyak yang bekerja di luar negeri sebagai PMI atau Pekerja Migran Indonesia. Jumlahnya mencapai ratusan orang.

"Ada sekitar 800 orang warga Desa Suradadi yang bekerja di luar negeri," ucapnya saat peresmian Desa Binaan Imigrasi di Aula Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Nusatama Cipta Mandiri Desa Suradadi, Senin 26 Februari 2024.

BACA JUGA: Bagaimana Cara Bekerja di Luar Negeri dan Apa Saja Persiapannya?

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Pemalang yang telah menunjuk Desa Suradadi sebagai Desa Binaan. 

"Kegiatan ini sangat bermanfaat, karena dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri," pungkasnya.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang membentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Suradadi Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal.

Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Ari Widodo, mengatakan, di Desa Suradadi merupakan sentral para pelaut yang bekerja di luar negeri. Karena itu, pihaknya membentuk Desa Binaan di desa tersebut.

BACA JUGA: 101 TKA Bekerja di 24 Perusahaan di Kabupaten Tegal, Kantor Imigrasi Bilang Begini

"Kami sengaja memberikan sosialisasi kepada para nelayan di Suradadi agar mereka jangan sampai menjadi korban TPPO maupun TPPM," kata Ari Widodo, 

Adapun, materi sosialisasi yang diberikan yakni pemahaman dan edukasi tentang pentingnya memiliki dokumen legal dan sah untuk bekerja di luar negeri. Di antaranya, dokumen kependudukan, paspor, dan lainnya.

"Sehingga para pelaut bisa aman saat bekerja di luar negeri," ujarnya. 

Sumber: