7 Caleg Dapil Margadana Diprediksi Masuk DPRD Kota Tegal, Golkar Unggul dengan 7.850 Suara

7 Caleg Dapil Margadana Diprediksi Masuk DPRD Kota Tegal,  Golkar Unggul dengan 7.850 Suara

RAPAT- Sebanyak 7 caleg dapil Margadana diprediksi masuk DPRD Kota Tegal. Nampak Camat Ary Budi Wibowo menyampaikan sambutan dalam rapat pleno rekapitulasi. -Meiwan Dani R-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Sebanyak 7 calon legislatif (caleg) dapil Margadana diprediksi masuk DPRD Kota Tegal. Hal itu menyusul selesainya rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan yang digelar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Margadana pada Jumat, 23 Februari 2024. 

Tujuh caleg dapil Margadana yang diprediksi masuk DPRD Kota Tegal yaitu Zaenal Nurahmah dengan 3.599 suara, Moh Muslim dengan 2.616 suara.

Kemudian ada Sutari dengan 2.239 suara, Ardy Arafiq dengan 1.832 suara, Eny Yuningsih dengan 1.750 suara, Fathul Imam dengan 1.459 suara dan M Tarso Supriyadin dengan 1.351 suara yang menjadi caleg dapil Margadana yang diprediksi masuk DPRD Kota Tegal.

Rapat pleno yang memprediksi 7 caleg dapil Margadana masuk DPRD Kota Tegal merupakan yang pertama, setelah rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan selesai. Selain 7 caleg tersebut, diketahui jika Partai Golkar memimpin dalam perolehan suara di dapil tersebut. 

BACA JUGA: Rumah Sakit di Tegal Siapkan Ruang Khusus Kejiwaan Bagi Caleg Gagal di Pemilu 2024

Tujuh besar suara partai di Dapil Margadana di antaranya PKB 2.854 suara, Gerindra 2.770 suara. PDI Perjuangan 6.440 suara, Golkar 7.850 suara,  PKS 5.557 suara,  PAN 1.635 suara, kemudian Demokrat 332.

"Tahapan ini, kami rekapitulasi hasil penghitungan setelah di tingkat kelurahan. Dan hasilnya disampaikan ke forum pleno," kata Camat Margadana Ary Budi Wibowo.

Ary menyampaikan, partisipasi Pemilu tahun 2024 naik. Dari tahun lalu 62,85 persen ke 67,68 persen atau sekitar 45 513 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Untuk gejolak perbedaan data sudah diantisipasi. Dengan hanya penyelenggara dan Parpol saja yang boleh mengikuti proses rekapitulasi.

BACA JUGA: Caleg Banyuwangi Viral Bongkar Bantuan Paving Jalan Diduga Karena Kalah, Netizen: Jamannya Sudah Beda

"Kami berusaha agar proses rekapitulasi berjalan dengan lancar," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Tegal Lis Herawati menyampaikan ketika ada perbedaan data maka diselesaikan saat rekapitulasi berlangsung. Sehingga diupayakan jangan sampai dibawa keluar. Karena semua pasti ada penyelesainya.

"Untuk Kecamatan Margadana ada 7 kursi yang akan mewakili ke Gedung DPRD," tandasnya terkait hasil pleno yang memprediksi 7 caleg Dapil Margadana masuk ke DPRD Kota Tegal. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: