Gojek PayLater Resmi Masuk BI Checking, Nasabah Galbay Siap-siap Disanksi Ini
Gojek PayLater Resmi Masuk BI Checking, Nasabah yang Galbay Siap-siap Kena Hukuman Ini--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra
RADAR TEGAL - Sebagai aplikasi Buy Now Pay Later yang memiliki banyak pengguna di Indonesia, rupanya aplikasi Gojek Paylater telah resmi mendaftarkan diri ke layanan BI Checking. Beriikut ulasan lengkap bisa Anda lihat di bawah ini.
Aplikasi Gojek Paylater sendiri, merupakan layanan transaksi yang menawarkan metode pembayaran Paylater. Tidak jauh berbeda dengan aplikasi BNPL lain, Paylater Gojek juga memiliki program paylater yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan penggunanya.
Namun, berbagai pertanyaan muncul ketika pengguna aplikasi Gojek Paylater ini semakin marak. Pertanyaannya adalah apkah Paylater Gojek ini sudah masuk ke BI Checking atau yang sekarang dikenal dengan nama SLIK.
Nah, untuk menjawab pertanyaan tersebut, Radar Tegall sudah merangkum berbagai informasi dari beberapa sumber, yang membahas topik yang sama. Berikut pembahasan selengkapnya bisa Anda simak di bawah ini.
BACA JUGA:Aturan Baru Penagihan DC Pinjol 2024, Bolehkah Debt Collector Tagih Utang di Hari Minggu?
Mengenal apa itu BI Chekcing
Namun, sebelum masuk ke pembahasan utama alangkah baiknya kita mengenal terlebih dahulu apa itu BI Checking. BI Ckhecking atau yang sekarang dikenal dengan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), merupakan layanan informasi yang memuat riwayat debitur.
Adapun layanan informasi keuangan ini dikelola oleh OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Layanan ini juga memuat beberapa informasi penting seperti:
- Jumlah pembiayaan yang diterima debitur
- Identitas debitur dan agunan
- Pemilik dan pengurus badan usaha yang menjadi debitur
- Kredit pinjaman macet
- Riwayat pembayaran cicilan kredit
Informasi-informasi tersebut, dikumpulkan dari bank dan lembaga keuangan lainnya, lalu akan diolah agar menghasilkan skor kredit. Nah, skor kredit ini yang nantinya akan menunjukan tingkat kelayakan kredit debitur untuk mendapatkan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan.
BACA JUGA:Galbay Pinjol Melewati 90 Hari? Siap-siap Hal Ini Datang Menghantui
Manfaat dari BI Checking sendiri sebenarnya ada banyak, namun manfaat paling utama dari layanan informasi keuangan tersebut adalah:
- Membantu bank dan lembaga keuangan dalam menentukan kelayakan kredit debitur
- Membantu debitur dalam memantau riwayat kreditnya
- Membantu debitur dalam meningkatkan skor kreditnya
Dengan mengetahui skor kreditnya sendiri, debitur atau nasabah bisa mengetahui apakah dirinya layak mendapatkan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lain. Adapun debitur juga bisa mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi kredit skornya dan kemudian mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan skor tersebut.
Apakah aplikasi Gojek Paylater masuk BI Checking
Nah usai mengetahui apa itu BI Checking dan apa manfaatnya, sekarang kembali ke pembahasan utama kita, apakah Paylater Gojek sudah masuk BI Checking atau belum. Mengutip dari beberapa sumber, rupanya Paylater Gojek telah resmi terdaftar dalam BI Checking.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: