Langsung Cair! Ini Rekomendasi Aplikasi Pinjol Tanpa KTP Resmi OJK Terbaru 2024, Pas Buat Persiapan Ramadhan
Aplikasi Pinjol Tanpa KTP--
RADAR TEGAL - Pinjol tanpa KTP resmi OJK 2024 menjadi salah satu pinjaman yang paling sering digunakan. Apalagi banyak keuntungan lainnya yang bisa didapatkan nasabah.
Hal ini membuat pinjol tanpa KTP resmi OJK 2024 ini menjadi rebutan nasabah dengan pesyaratan yang sangat mudah. Oleh karena itu jika Anda sedang mencari solusi yang tepat bisa baca artikel radartegal.disway.id ini sampai selesai ya.
Kami akan membagikan ulasan mengenai pinjol tanpa KTP resmi OJK terbaru 2024 yang bisa cair lewat rekening dan secara langsung. Jadi Anda bisa terhindar dari pinjol ilegal yang mampu membuat nasabah tertipu.
Jadi langsung saja, berikut aplikasi pinjol tanpa KTP resmi OJK terbaru 2024 yang aman digunakan dibawah ini.
BACA JUGA: Mudah! Syarat Pengajuan Pinjol BCA Simpel dan Nggak Ribet, Bisa Cair Rp10 Juta dalam Hitungan Menit
Aplikasi pinjol tanpa KTP resmi OJK terbaru
1. EasyCash
Aplikasi pinjol tanpa KTP resmi OJK terbaru 2024 pertama yakni EasyCash. Platfrom pinjaman satu ini dikelola oleh PT Indonesia Fintopia Technology legal terdaftar dan diawasi OJK.
Keuntungan pinjaman online EasyCash yakni proses pengajuan pinjaman dalam waktu 24 jam dan cepar cair. Proses pencairan dana hanya dilakukan dalam waktu 5 menit dan langsung masuk ke rekening.
Pengajuan pinjaman di EasyCash hanya perlu beberapa syarat seperti slip gaji, KTP, dan foto selfie. Jika sudah disetujui, maka dana bisa cair dengan limit minimal Rp1 juta sampai Rp5 juta dengan tenor 6-12 bulan.
Suku bunga yang ditawarkan oleh EasyCash tergolong cukup rendah yaitu kisaran 0,4% per hari. Dengan ini, debitur tidak lagi terbebani utang tinggi dan tentunya tidak membebani saat pembayaran.
Cara mengajukan pinjaman tanpa KTP, calon peminjam diharuskan mengajukan pinjaman awal terlebih dahulu. Setelah itu, di pengajuan pinjaman kedua maka tidak perlu lagi menggunakan KTP.
2. Kredinesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: