Jangan Mau Dibodohi, 3 Aturan Penagihan DC Pinjol yang Perlu Diperhatikan Nasabah Galbay

Jangan Mau Dibodohi, 3 Aturan Penagihan DC Pinjol yang Perlu Diperhatikan Nasabah Galbay

Jangan Mau Dibodohi, 3 Aturan Penagihan DC Pinjol yang Perlu Diperhatikan Nasabah Galbay--freepik and personal editing By Canva

RADAR TEGAL - Beberapa nasbah galbay pinjaman online terkadang masih belum paham akan aturan penagihan DC pinjol yang baik dan benar. Alhasil banyak sekali nasabah galbay yang mendapatkan perlakuan yang kurang baik dan debt collector tidak bersikap melayani.

Aturan penagihan DC pinjol sebenarnya telah para debt collector dapatkan, akan tetapi kemungkinan ada beberapa hal yang membuat kondisinya bisa menjadi memanas. Contohnya ketika nasabah galbay sulit sekali untuk komunikasi atau tidak pernah terlihat di alamat rumah yang terdaftar di data.

Bisa juga keadaan berbalik dengan debt collector yang memiliki sifat tidak taat aturan penagihan DC pinjol yang dapat merugikan nasabah. Jika kedapatan hal demikian, kamu bisa melaporkannya kepada perusahaan pinjaman atau langsung ke Otoritas Jasa keuangan (OJK).

Pada artikel ini radartegal.disway.id akan membahas tentang 3 aturan penagihan DC pinjol yang perlu nasabah galbay cermati. Simak pembahasan menarik berikut ini agar wawasan kamu semakin luas.

BACA JUGA: Efektif, Ini 7 Tips Mengatasi DC Pinjol agar Berhenti Menagih, Nomor 4 Wajib Dilakukan

BACA JUGA: Kaum Galbay, Catat Waktu DC Pinjol Menagih Nasabah yang Menunggak

3 Aturan penagihan DC pinjol untuk para nasabah galbay perlu cermat

1. Penagihan harus ke alamat terdaftar

Hal yang perlu nasabah perhatikan adalah pada saat penagihan berlangsung. Penagih atau debt collector tidak bisa menagih nasabah jika bukan di alamat yang sudah terdaftar.

Alamat yang terdaftar biasanya ada ketika kamu barus saja mendaftar sebagai nasabah di aplikasi pinjaman online. Biasanya alamat yang terdaftar itu adalah yang sesuai dengan KTP.

Debt collector sejatinya harus menagih nasabah galbay sesuai dengan alamat yang sudah tercantum pada surat perintah dan data. Bagi DC yang tidak mengikuti aturan penagihan DC pinjol ini sebaiknya kamu laporkan pada customor service perusahaan pinjol yang kamu pinjam.

Akan tetapi, bisa juga ada kejadian khusus yang bisa membuat penagihan tidak sesuai alamat. Misalnya karena nasabah sudah pindah rumah yang tentunya pada aplikasi pinjol masih tertera alamat lama.

BACA JUGA: Jurus Jitu Hadapi DC Pinjol Lapangan yang Menagih dengan Kasar

2. Jam operasional debt collector

DC lapangan juga memiliki jam kerja tersendiri loh. Menurut aturan penagihan DC pinjol yang ada, ada batasan waktu untuk debt collector menagih nasabah yang galbay.

Pembatasan waktu ini tentunya untuk melindungi nasabah dari hal yang tidak diinginkan. Selain itu juga agar DC juga tidak bekerja lebih dari jam yang telah perusahaan tetapkan.

Menurut aturan OJK, DC lapangan bisa melakukan penagihan mulai dari pukul 8 pagi sampai dengan pukul 8 malam. Waktu ini menjadi aturan baku yang perlu nasabah galbay tahu dan DC taati.

Sumber: