Selepas Jaga Tahapan Pemungutan Suara Pemilu 2024, Anggota Polres Tegal Ditarik Kembali

Selepas Jaga Tahapan Pemungutan Suara Pemilu 2024, Anggota Polres Tegal Ditarik Kembali

APRESIASI - Kapolres Tegal memberikan support dan apresiasi pada anggotanya yang telah menjalankan PAM Pemilu dengan maksimal--

RADAR TEGAL - Ratusan anggota Polres Tegal ditarik kembali ke kesatuan, setelah berjibaku mengamankan tahapan pemungutan suara pemilu 2024 di TPS. Penarikan dilakukan langsung Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui apel konsolidasi yang digelar di halaman Mapolres setempat.

Adapun jumlah nggota yang ditarik kembali setelah mengamankan tahapan pemungutan suara Pemilu 2024 yakni sebanyak 458 personel. Mereka terdiri dari 348 personel Polres Tegal ditambah bantuan khusus operasional Polda sebanyak 110 personel.

Mereka bertugas mengamankan 287 desa dan 4684 TPS yang melaksanakan tahapan pemungutan suara Pemilu 2024. Setelah ditarik, mereka kini bertugas kembali ke satuan masing-masing untuk melaksanakan tugas rutin kepolisian.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun dalam arahannya mengatakan, setelah melaksanakan pengamanan tahapan pemungutan suara Pemilu 2024, persen ditarik kembali untuk melaksanakan tugas kepolisian. Seperti pemeliharaan kamtibmas, perlindungan, pengayoman dan pelayanan serta penegakkan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA: Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Tegal Dijaga 2.135 Personel Gabungan

"Kami sampaikan terimakasih kepada anggota yang telah melaksanakan rangkaian pengamanan Pemliu 2024 sebaik baiknya. Sehingga tercipta suasana kondusif di Kabupaten Tegal," tandasnya.

Kapolres menegaskan, dari mulai pengawalan distribusi logistik pemilu, dari gudang logistik, PPK, TPS bahkan sampai TPS terpecil yang tidak terjangkau dengan kendaraan bermotor. Selain itu Pemilihan Suara Ulang juga terlaksana dengan aman dan kondusif.

Wakaporles Tegal Kompol M. Iskandarsyah, menambahkan saat ini telah masuk masa perekapan tingkat Kecamatan. Itu, terjadwal sampai dengan 22 Februari 2024 mendatang.

"Kami juga akan mengawal kegiatan ini melalui 18 Kapolsek jajaran beserta anggotanya yang siap bersinergi. Dengan instansi dan pihak-pihak terkait," ungkapnya.

BACA JUGA: Pemungutan Suara Ulang Terpaksa Dilakukan di TPS 15 Desa Penarukan Kabupaten Tegal, Ini Penyebabnya

Menurutnya, salah satu bukti penggelaran Pesta Demokrasi yang baik, masyarakat dapat memilih pimpinan negara, dan para calon legislatif sendiri secara langsung. Itu, berhasil dilaksanakan sampai dengan tahap ini. 

"Harapannya, semoga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat akan terjaga. Dengan seluruh peran aktif dari berbagai pihak," tegasnya.

Demikian informasi terkait penarikan pasukan pengamanan tahapan pemungutan suara pemilu 2024 di jajaran Polres Tegal. (*)

Sumber: