Surat Suara Sudah Tercoblos Ditemukan di Tegal, Pemilih Histeris Hingga sang Suami Sobek Kertasnya

Surat Suara Sudah Tercoblos Ditemukan di Tegal, Pemilih Histeris Hingga sang Suami Sobek Kertasnya

KONFIRMASI - Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan TP dan Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi saat mengkonfirmasi kepada ketua KPPS TPS 01 Desa Lemahduwur Kecamatan Adiwerna, ihwal surat suara capres yang sudah tercoblos, Rabu 14 Februari 2024. -YERI NOVELI-radartegal.disway.id

Diperoleh informasi di lokasi, Himawan menyebut jika surat suara capres yang sudah tercoblos itu lalu disobek oleh seorang lelaki yang diduga suami dari pemilih. Himawan mengaku sangat menyayangkan aksi penyobekan surat suara tersebut.

Mestinya, surat suara yang sudah tercoblos bisa diganti langsung dengan yang baru.

BACA JUGA: Ratusan Aparat Gabungan TNI-Polri Disebar Amankan Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Tegal

"Untuk sanksinya (penyobek), nanti akan kita serahkan ke Bawaslu. Kalau ini ada unsur pidana, kita serahkan sepenuhnya ke Bawaslu. Pelaku penyobekan surat suara, kita sudah tahu namanya," ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi mengaku saat ini sedang melakukan pengumpulan data ihwal aksi penyobekan surat suara di TPS 01 tersebut.

"Kalau ada unsur kesengajaan menyobek surat suara itu, nanti kita bahas di Bawaslu. Kalau itu nanti masuk ke ranah pidana, kita punya sentra Gakumdu untuk memprosesnya," tandas Harpendi terkait insiden surat suara yang sudah tercoblos tersebut. (*)

Sumber: