Daftar Pinjol Legal Tenor Panjang Limit Besar 2024, Bisa Cair Hingga Rp50 Juta Langsung

Daftar Pinjol Legal Tenor Panjang Limit Besar 2024, Bisa Cair Hingga Rp50 Juta Langsung

Daftar Pinjol Legal Tenor Panjang Limit Besar--

RADAR TEGAL - Pinjol legal tenor panjang menjadi salah satu solusi bagi nasabah yang ingin meringankan cicilan. Apalagi jiak pinjaman tersebut memiliki banyak keunggulan lainnya seperti bunga rendah dan bisa mencapai limit yang besar.

Oleh karena itu banyak nasabah yang menggunakan salah satu pinjol legal tenor panjang yang ada di Indonesia. Jadi jika Anda penasaran dengan daftarnya bisa simak artikel radartegal.disway.id ini sampai akhir. 

Kami akan membagikan daftar pinjol legal tenor panjang yang memiliki limit besar dan resmi OJK. Tawaran ini membuat para nasabah berbondong-bondong untuk menggunakannya.

Jadi, langsung saja berikut daftar pinjol legal tenor panjang limit besar yang dapat Anda gunakan dibawah ini.

BACA JUGA: Lunasi Hutang Pinjol dengan Jual Aset? Perhatikan Dulu 5 Hal Ini Sebelum Menjualnya

Daftar pinjol legal tenor panjang 

1. Kredit Pintar

Kredit Pintar menjadi salah satu pinjaman online yang populer di Indonesia dengan menawarkan tenor panjang kepada nasabahnya. Pinjol yang satu ini menawarkan pinjaman sebesar Rp800.000 hingga Rp 20.000.000 dengan tenor maksimal 365 hari.

Sementara itu, bunga Kredit Pintar berkisar antara 0,04% hingga 0,15% per hari, tergantung pada skor kredit Anda. 

2. Indodana

Pinjol legal kedua yang menawarkan tenor panjang dan limit besar adalah Indodana. Di sini, Anda bisa memilih pinjalan antara Rp500 ribu hingga Rp12 juta.

Sementara untuk pembayarannya, nasabah bisa memilih tenor antara 3 bulan hingga 9 bulan dengan bunga yang kompetitif.

3. Kredivo

Sesuai dengan namanya, Kredivo merupakan salah satu pinjol resmi di Indonesia yang menawarkan layanan pembelian barang dengan cicilan. Kredivo sudh terdaftar di OJK dan memberikan berbagai keuntungan buat nasabahnya, termasuk limit tinggi dan tenor panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: