Jangan Takut, Begini Tips Hapus Data KTP di Pinjaman Online Agar Tidak Disalahgunakan Orang Lain
Tips Hapus Data KTP di Pinjaman Online--
Jika kamu mencari tahu bagaimana cara menghapus data pada pinjol yang belum lunas, maka akan sedikit sulit. Karena pinjol akan tetap mengakses data milik kamu yang masih terdaftar sebagai pengguna.
BACA JUGA: Bahaya Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah dan Foto KTP, Pelajari Sebelum Meminjam
3. Langsung Menghubungi OJK
Tips hapus data KTP di pinjaman online selanjutnya yaitu dengan langsung menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kamu bisa menghubungi OJK lewat menu pengaduan ataupun mengakses situs resmi OJK.
Selain tu, kamu bisa untuk mengajukan permohonan penghapusan data lewat email OJK di [email protected]. Kamu juga bisa untuk menghubungi OJK lewat WhatsApp resminya.
4. Mengirimkan Email untuk Hapus Data
Cara terakhir yang bisa kamu lakukan yaitu dengan mengirimkan email yang berisikan permintaan penghapusan data. Kamu harus memastikan untuk mencantumkan data lengkap pada email yang dikirim.
Seperti nama lengkap, nomor KTP, serta nomor telepon yang didaftarkan. Dan sertakan juga bukti jika kamu sudah melunasi semua kewajiban ataupun hutang kamu.
BACA JUGA: Cair Hanya dalam 15 Menit, Syarat Pengajuan Pinjol BRI Pinang Bunga Rendah 1,24% Per Bulan
Itulah beberapa tips hapus data KTP di pinjaman online yang bisa dilakukan untuk membersihkan nama di pinjol. Cara ini juga penting untuk dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan data oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Namun, cara diatas kemungkinan tidak akan mempan jika kamu menggunakan pinjol ilegal untuk meminjam. Masih ada kemungkinan pinjol ilegal akan menggunakan KTP untuk ancaman menyebarkan data.
Jika kamu sudah mendapatkan ancaman seperti ini, maka lakukanlah tindakan yang lebih tegas. Karena jika kamu tidak mengambil tindakan apapun, pihak pinjol ilegal akan semakin menjadi-jadi.
Salah satu alasan kenapa tidak diperbolehkan menggunakan pinjol ilegal adalah karena cara penagihan mereka. Banyak dari pinjol ilegal yang menggunakan cara kekerasan dan ancaman untuk menagih ke nasabahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: