4 Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal dan Ilegal Supaya Tidak Terus-terusan Dikejar DC Lapangan

4 Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal dan Ilegal Supaya Tidak Terus-terusan Dikejar DC Lapangan

tidak bisa bayar pinjol legal dan ilegal--

RADAR TEGAL - Solusi tidak bisa bayar pinjol legal dan ilegal menjadi pilihan terbaik untuk keluar dari jeratan pinjol. Solusi ini sangat aman bagi Anda.

Sehingga meski tidak bisa bayar pinjol legal dan ilegal, Anda tidak pelru takut dikejar-kejar oleh DC lapangan. Ini menjadi langkah aman bagi Anda yang ingin bebas dari hutang pinjaman online.

Kini tidak bisa bayar pinjol legal dan ilegal tidak perlu khawatir lagi. Hari-hari Anda akan tenang meski mempunyai hutang, karena solusi ini menawarkan langkah terbaik untuk terhindar dari debt collector.

Begini solusi tidak bisa bayar pinjol legal dan ilegal yang bisa Anda lakukan tanpa takut DC lapangan. Simak artikel ini sampai akhir untuk informasi selengkapnya.

BACA JUGA: Hapus Data KTP Pinjol Tapi Hutang Belum Lunas, Apakah Benar-benar Bisa Terbebas dari Kejaran DC Lapangan?

Opsi pelunasan hutang pinjol yang masih tertunggak

1. Negosiasi Pengurangan Hutang ke Kreditur

Langkah pertama bagi Anda yang tidak bisa bayar pinjol legal dan ilegal yaitu dengan meminta pengurangan hutang ke kreditur. Caranya bisa dilakukan melalui negosiasi dengan pihak penyedia pinjaman.

Jika sudah tidak bisa bayar pinjol legal dan ilegal, Anda bisa meminta keringanan bunga dan denda ke pihak pinjol. Ceritakan apa yang membuat Anda kesulitan untuk membayar tagihan. Besaran bunga dan denda yang disesuaikan dapat mengurangi beban angsuran, sehingga Anda lebih mudah melunasi tagihannya. 

Debitur juga dapat melakukan negosiasi dengan penyedia jasa pinjol untuk mengurangi bunga kredit pinjaman. Bunga kredit pinjaman yang mengecil dapat mengurangi jumlah pinjaman dan bunganya sehingga lebih memungkinkan dan meringankan seorang debitur untuk melunasinya.

BACA JUGA: 10 Cara Melunasi Hutang Pinjol Legal dan Aman, Tanpa Perlu Jaminan dan Bayar Sepeser pun

2. Jangan Abaikan Kewajiban

Namun sebelum meminta keringanan hutang pinjol ke debitur, sebaiknya Anda tidak mempunyai riwayat sering mengabaikan kewajiban Anda dalam membayar hutang. Hal tersebut akan menjadi pertimbangan bagi kreditur untuk menyetujui pengajuan pengurangan hutang Anda.

Jika memang Anda tidak bisa bayar pinjol legal maupun ilegal, Anda bisa menceritakan keadaan yang sebenarnya sehingga pihak kreditur akan menyetujuinya. Ketertiban Anda dalam membayar cicilan sebelumnya akan menjadi riwayat baik sehingga debitur akan mempercayai Anda untuk mendapatkan keringanan pembayaran hutang.

3. Restrukturisasi Pinjaman

Sumber: