Dua Suporter PSCS Cilacap Penyerang Bus Persekat Tegal Dilarang Masuk Stadion di Indonesia Selama 5 Tahun

Dua Suporter PSCS Cilacap Penyerang Bus Persekat Tegal Dilarang Masuk Stadion di Indonesia Selama 5 Tahun

DISERANG - Penyerang Bus Persekat Tegal Jalan Raya Jambusari-Wangon, Jeruklegi, Cilacap, Senin 22 Januari 2024 disanksi tak boleh masuk stadion di seluruh stadion di Indonesia selama 5 tahun.--

RADAR TEGAL - Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) bertindak tegas, terkait sejumlah kejadian pascalaga Pegadaian Liga 2 antara PSCS Cilacap vs Persekat pada, Senin 22 Januari 2024 lalu. Di antaranya menjatuhkan sanksi kepada dua suporter PSCS, penyerang Bus Persekat Tegal.

Dalam sidangnya, Jumat 26 Januari 2024, Komite Disiplin PSSI mengumumkan sejumlah sanksi tegas terkait insiden tersebut. Terhadap dua penyerang Bus Persekat Tegal misalnya, Komdis menghukum mereka tak boleh memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun.

Sebelumnya kedua penyerang Bus Persekat Tegal, yakni Priya Rizki (21) dan Bilal Abdul Rozak (21) berhasil ditangkap Polresta Cilacap. Keduanya ditengarai sebagai pelaku perusakan Bus Persekat Tegal, saatmelewati Jalan Raya Jambusari-Wangon, tepatnya di Desa Jambusari, Jeruklegi,Cilacap. 

Selain terhadap dua penyerang Bus Persekat Tegal, Komdis PSSI juga menghasilkan beberapa keputusan laain, terkait sejumlah pelanggaran serius oleh kedua klub dan para suporternya. Sanksi-sanksi tersebut merupakan hasil sidang Komdis PSSI, Kamis-Jumat 25-26 Januari 2024.

BACA JUGA: 2 Pelaku Perusakan Bus Persekat Tegal Ditangkap Polisi, Pemilik Bus Rugi Rp20 Juta

PSCS Cilacap dan Persekat Tegal didenda

Tensi panas laga Grup D Playoff Liga 2 antara PSCS Cilacap vs Persekat Tegal, berujung sanksi kepada kedua klub. Persekat Tegal misalnya didenda Komdis PSSI sebesar Rp25 juta, akibat perilaku tidak sportif 6 pemainnya yang mendapatkan kartu kuning dalam pertandingan tersebut.

Sementara tuan rumah PSCS Cilacap menerima hukuman berupa penutupan sebagian stadion di tribun utara untuk satu pertandingan sebagai tuan rumah. Selain itu, PSCS Cilacap juga didenda Rp12,5 juta, lantaran perilaku penontonnya yang memasuki lapangan dan berusaha melakukan kerusuhan.

Tidak hanya itu, Panitia Pelaksana Pertandingan (PP) PSCS Cilacap juga dijatuhi denda Rp10 juta karena kegagalan dalam menjaga keamanan. Utamanya terkait insiden penyalaan kembang api di hotel tempat menginap Persekat Tegal dan penyerangan terhadap bus tim Laskar Ki Gede Sebayu itu.

Ballboy juga disanksi seperti dua penyerang Bus Persekat Tegal

Bahkan salah seorang ballboy pertandingan, yakni Hexa Try Kusuma juga didenda Komdis PSSI Rp37,5 juta, karena terbukti melakukan provokasi kepada pemain lawan. Tidak hanya denda, dia juga dilarang bertugas dalam 2 pertandingan di kandang PSCS Cilacap.

BACA JUGA: Persekat Tegal Dikabarkan Ogah Pinjamkan Firmansyah ke Persis Solo Tapi Pilih Dewa United

Keputusan Komite Disiplin PSSI ini mendapat respons positif dari berbagai pihak yang menuntut ketegasan dalam menangani masalah disiplin di dunia sepak bola Indonesia. PSSI menegaskan sanksi merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan sportivitas persepakbolaan nasional.

Sanksi ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua klub dan suporter sepak bola Indonesia. Yaitu untuk selalu mengedepankan nilai-nilai sportivitas dan menjunjung tinggi keamanan dalam setiap pertandingan.

Sumber: