Stop! Jangan Gunakan 17 Pinjol Legal yang Ada DC Lapangan 2024 Ini untuk Galbay, Debt Collector Tersebar Luas

Stop! Jangan Gunakan 17 Pinjol Legal yang Ada DC Lapangan 2024 Ini untuk Galbay, Debt Collector Tersebar Luas

Ilustrasi 17 pinjol legal yang ada DC lapangan terbaru.--

Jika telepon atau customer service sulit dihubungi bisa jadi salah satu ciri aplikasi ilegal. Sebab jika aplikasi legal bisa dihubungi 24 jam sesuai kapan kebutuhan pengguna saat menghubungi customer service.

3. Kantor tidak ada

Bagian yang sering terjadi tapi kurang diperhatikan pengguna adalah kantor tidak ada dan alamat tidak jelas. Jika menemukan pinjol dengan tanda ini jangan download dan bisa laporkan OJK agar tidak memakan korban.

4. Tidak terdaftar di OJK

Bagian terakhir adalah aplikasi tidak terdaftar di OJK dan AFPI sebagai syarat untuk pinjol bisa beroperasi di Indonesia. Jika nama perusahaan dan aplikasi tidak ada bisa dipastikan bahwa ilegal dan berbahaya.

Itulah 4 tanda dan perbedaan pinjol legal dan ilegal yang sangat marak di Indonesia, sehingga lebih teliti untuk mengajukan pinjaman. Berikut ini 17 aplikasi yang memiliki DC lapangan terbaru 2024:

BACA JUGA:Cara Menghapus Data Pribadi di Pinjaman Online Tanpa Ganti Nomor, Aman dan Legal Bisa Langsung Dicoba

1. Ada Modal

2. Akulaku

3. Finmas

4. Home Credit

5. Indodana 

6. Julo 

7. KoinWork 

8. Kredit Pintar

Sumber: