4 Urutan Hapus Data di Aplikasi Pinjol yang Benar agar Tidak Disalahgunakan Oknum Nakal
4 urutan hapus data di aplikasi pinjol yang benar-freepik-
Tahap pertama Anda bisa hapus data aplikasi lewat pengaturan di smartphone. Caranya tinggal buka pengaturan dan cari aplikasi pinjol yang Anda gunakan.
Cek izin akses aplikasi pinjol yang digunakan dan matikan semua izin tersebut. Pastikan semuanya sudah nonaktif agar bisa melanjutkan ke tahap penghapusan data pribadi pinjol berikutnya.
2. Uninstall atau hapus aplikasi dari ponsel
Cara menghapus data pinjol selanjutnya setelah hapus izin akses, yaitu cabut atau uninstall aplikasi dari ponsel. Caranya bisa tinggal tekan sekian detik aplikasi sampai muncul pilihan uninstall atau copot pemasangan.
Bisa juga Anda lakukan pada bagian lainnya untuk menghapus aplikasi ini. Contohnya pada Android, tinggal buka Google Playstore dan cari nama aplikasi, kemudian pilih uninstall.
BACA JUGA : Ada Rewardnya, Ini 5 Keuntungan Pakai Kartu Kredit Dibanding Pinjol untuk Pebisnis
3. Hubungi call center pinjol
Urutan hapus data di aplikasi pinjol yang benar tahapan ketiga adalah menghubungi customer service atau call center. Untuk melakukan hal ini, pastinya Anda harus sudah melunasi hutang pinjol Anda agar bisa mengajukan penghapusan data pribadi.
4. Menghubungi OJK
Cara menghapus data pinjol tahap terakhir adalah menghubungi OJK, khususnya jika meminjam pada platform legal. Anda bisa laporkan ke OJK jika ada gangguan yang dilakukan pihak pinjol kepada Anda padahal sudah melunasi hutang.
Sertakan bukti tindakan yang dilakukan oleh pihak pinjol untuk memperkuat laporan Anda. Silahkan bisa hubungi OJK lewat WhatsApp di 081157157157 atau bisa juga via email [email protected].
Kesimpulan
Anda harus melakukan 4 tahapan menghapus data pinjol tersebut agar benar-benar terhapus, serta meminimalisir risiko gangguan privasi. Selain itu, cara ini juga bisa melindungi Anda dari tindak kriminal lainnya oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Itulah 4 urutan hapus data di aplikasi pinjol yang benar agar tidak disalahgunakan, beserta risiko yang terjadi jika tidak segera menghapusnya. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: