Terbanyak DPD, 1.428 Surat Suara Pemilu 2024 di Kota Tegal Rusak, Ada yang Berubah dari Merah ke Kuning Oranye

Terbanyak DPD, 1.428 Surat Suara Pemilu 2024 di Kota Tegal Rusak, Ada yang Berubah dari Merah ke Kuning Oranye

RUSAK - Surat suara Pemilu 2024 yang ditemukan rusak saat penyortiran di gudang KPU Kota Tegal (Foto: dok)--

RADAR TEGAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal telah menyelesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024. Saat ini, tahapan yang berlangsung adalah pengepakan yang akan dilakukan selama beberapa hari ke depan.

Dari hasil sortir, KPU menemukan seribuan surat suara Pemilu 2024 yang rusak. Dari jumlah tersebut, paling banyak adalah untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Nantinya, surat suara pemilu 2024 yang rusak akan dimusnahkan. Pemusnahan akan dilakukan pada H-1 pencoblosan.

Ketua KPU Kota Tegal Elvy Yuniarni mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024. Itu, berlangsung selama 10 hari dengan melibatkan masyarakat.

BACA JUGA: Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 di Tegal Mulai Dilakukan, Hari Pertama Petugas Temukan Ini

Dari hasil penyortiran, kata Elvy, pihaknya menemukan dari total 1.086.815, ada sejumlah 1.428 yang rusak. Dari jumlah yang rusak itu, terbanyak memang dari DPD yang memuat 11 foto. 

"Saat dilakukan penyortiran banyak yang rusak. Kerusakan seperti foto yang membayang, buram dan warna yang pudar, bahkan ada yang berubah warna dari merah ke kuning oranye,"katanya usai mengisi rakor pengawasan Logistik Pemilu, Rabu 24 Januari 2024 siang.

Menurut Elvy, kalau esensi warna dasarnya sudah berubah, seperti merah ke kuning oranye maka itu dikategorikan rusak. Namun, kalau masih merah ke oranye maka itu masih memenuhi syarat.

Elvy menegaskan setelah selesai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024, tahapan saat ini adalah setting dan pengepakan. Kegiatan itu, melibatkan petugas PPK dan PPS, dengan harapan mereka akan memahami logistik apa saja yang harus ada di TPS.

BACA JUGA: Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 KPU Kabupaten Tegal Dijaga Aparat Kepolisian

"Saat ini sedang setting dan pengepakan dengan melibatkan PPK dan PPS sampai 28 Januari 2024 mendatang. Harapannya, mereka bisa memahami logistik yang harus ada di TPS,"terangnya.

Elvy menambahkan, surat suara Pemilu 2024 yang ditemukan rusak itu akan dimusnahkan. Pemusnahan rencananya akan dilakukan pada H-1 pencoblosan. (*)

Sumber: