Hindari Pelanggaran Selama Kampanye Pemilu 2024, Kuncinya Harus Patuh Aturan

Hindari Pelanggaran Selama Kampanye Pemilu 2024, Kuncinya Harus Patuh Aturan

RAPAT- Muamar Riza Pahlevi, sekretaris Lembaga Independen untuk Demokrasi Indonesia (LIDINA) saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye dengan Stakeholder dan Peserta Pemilu, Selasa 23 Januari 2024. -Istimewa-radartegal.disway.id

Luthfi Dwi Yoga, anggota Bawaslu Kabupaten Batang menambahkan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan pimpinan partai politik terkait dengan informasi-informasi yang ada. Apalagi saat ini sudah memasuki masa kampanye terbuka berupa rapat umum. 

BACA JUGA: Bawaslu Geram, Sudah Dilarang Tapi APK Dipaku di Pohon Masih Marak di Kabupaten Tegal

Di situ ada beberapa kerawanan, terkait dengan kegiatan rapat umum tersebut. KPU sendiri sudah membuat jadwal kampanye rapat umum, namun tempat yang diizinkan oleh pemkab sangat terbatas, yakni masing-masing kecamatan hanya ada satu tempat saja. 

“Tempat kampanye ini juga harus diperhatikan, karena sudah ditetapkan oleh KPU dengan mengeluarkan SK KPU berdasarkan Peraturan Bupati,” katanya.

Pihaknya juga berharap para peserta Pemilu dan juga masyarakat agar bisa mematuhi semua aturan yang sudah dibuat.  Sehingga tidak ada masalah, termasuk pelanggaran selama masa kampanye Pemilu 2024. Khususnya pada saat hari tenang, dia mengingatkan untuk tidak melakukan kegiatan kampanye apa pun.

Acara itu sendiri dibuka Ketua Bawaslu Batang Mahbrur SPd, dengan narasumber dari Bawaslu Luthfi Dwi Yoga dan moderator Cut Aya Humaiara. 

Demikian informasi terkait langkah mengantisipasi pelanggaran selama kampanye Pemilu 2024 yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye. Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: