Hindari Pelanggaran Selama Kampanye Pemilu 2024, Kuncinya Harus Patuh Aturan

Hindari Pelanggaran Selama Kampanye Pemilu 2024, Kuncinya Harus Patuh Aturan

RAPAT- Muamar Riza Pahlevi, sekretaris Lembaga Independen untuk Demokrasi Indonesia (LIDINA) saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye dengan Stakeholder dan Peserta Pemilu, Selasa 23 Januari 2024. -Istimewa-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Untuk menghindari pelanggaran selama kampanye Pemilu 2024, khususnya kampanye terbuka ada pada kepatuhan. Dengan mematuhi semua aturan yang ada, maka pelanggaran bisa dihindari. 

Langkah mengantisipasi pelanggaran selama kampanye Pemilu 2024 itu disampaikan Muamar Riza Pahlevi, sekretaris Lembaga Independen untuk Demokrasi Indonesia (LIDINA) saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye dengan Stakeholder dan Peserta Pemilu, Selasa 23 Januari 2024. 

Terkait pelanggaran selama kampanye Pemilu 2024, menurut Reza, aturan yang dibuat oleh KPU maupun Bawaslu dilakukan agar semua tahapan Pemilu berjalan lancar dan aman. Sehingga sudah seharusnya semua peserta Pemilu dan stakeholder yang ada bisa menjalankan semuanya dengan benar. 

Namun kenyataannya masih ada peserta Pemilu yang melanggar, sehingga kadar terjadi gesekan antarpeserta Pemilu maupun dengan stakeholder yang ada. Pelanggaran selama kampanye Pemilu 2024 pun berpotensi terjadi.

BACA JUGA: Awasi Medsos, Pelanggaran Kampanye Digital Dicegah Bawaslu dengan Gandeng KPU

Selain mematuhi aturan yang ada, juga sangat penting memahami dan mengetahui aturan-aturan yang ada. Karena meski sudah dibuat, tetapi kadang ada saja yang tidak membaca atau menyepelekan aturan tersebut sehingga terjadilah pelanggaran selama kampanye Pemilu 2024.

Rapat koordinasi seperti ini, kata Reza, juga sangat penting dilakukan. Agar informasi yang ada, bisa disegera disampaikan secara langsung. 

“Selain itu, kunci berikutnya yakni adanya komunikasi antar semua pihak. Khususnya antara peserta Pemilu dengan penyelenggara Pemilu,” ujar Reza, yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Brebes.

Dengan adanya komunikasi, lanjut dia, maka segala persoalan bisa dibicarakan terlebih dahulu. Karena kalau terjadi pelanggaran selama kampanye Pemilu 2024 dan ditindak dengan sanksi hukum yang ada, maka biasanya akan terjadi disharmoni, yang bisa menyebabkan masalah lain yang bisa saja muncul. 

BACA JUGA: 6.291 PTPS Kabupaten Brebes Dilantik, Ini Pesan Ketua Bawaslu

Apalagi Bawaslu sendiri selain menindak semua pelanggaran, yang diutamakan adalah terjadinya pelanggaran. 

“Bawaslu saya rasa sudah melakukan tugasnya dengan baik, yakni dengan mengimbau dan juga membuka keran komunikasi dengan semua peserta Pemilu,” tambahnya.  

Dalam kesempatan itu, Reza juga mengingatkan peran media, dalam pembuatan iklan kampanye agar tetap mematuhi aturan iklan kampanye. Pihaknya juga sempat menegur sejumlah media, yang sudah membuat iklan peserta Pemilu sebelum masa waktunya. 

Sumber: