Tabel Angsuran KUR BRI 2024, Pilihan Cicilan Terjangkau untuk Pinjaman Rp65-80 Juta Hanya Rp51 Ribu per Hari
Angsuran KUR BRI 2024--
Siapa yang berhak mengajukan? KUR BRI ditujukan untuk calon nasabah yang memiliki usaha produktif dan layak serta belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi/modal kerja komersial.
Namun, beberapa pengecualian berlaku, yaitu untuk kredit konsumsi keperluan rumah tangga, kredit skema ultra mikro, atau sejenisnya, dan/atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
BACA JUGA: KUR BRI Ditolak? Ini Pinjaman BRI Non KUR Plafon hingga 50 Juta Cuma Modal KTP
Syarat Pengajuan KUR BRI 2024:
Apa yang perlu dipersiapkan? untuk mengajukan angsuran KUR BRI 2024, ada beberapa syarat umum dan khusus yang perlu dipenuhi:
Syarat umum:
- Usaha produktif dan layak
- Usia usaha minimal aktif 6 bulan
- Tidak sedang memiliki kredit dari bank kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan kartu kredit
Syarat khusus KUR Mikro BRI:
- Dokumen yang harus dilengkapi meliputi KTP, KK, dan surat izin usaha
Cara Membuat Surat Keterangan Usaha untuk KUR BRI
Bagi mereka yang ingin mengajukan KUR BRI, pembuatan surat keterangan usaha merupakan tahap yang krusial. Berikut langkah-langkahnya:
BACA JUGA: Bebas Potongan Pencairan KUR BRI, Simak Kelebihan dan Kekurangannya Disini
Persiapkan Berkas:
- Surat pengantar dari RT/RW
- KTP asli dan fotokopi
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat pernyataan dari pemohon.
Surat Pengantar dari RT/RW:
- Kunjungi kantor setempat
- Sampaikan permohonan dengan menunjukkan KTP dan KK asli
- Berikan fotokopi KTP dan KK, serta pengurus RT membuat surat pengantar
- Bawa surat tersebut ke kantor desa, kelurahan, atau kecamatan untuk diproses.
Pembuatan Surat Izin Usaha:
- Datang ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa surat pengantar, KTP asli dan fotokopi, serta KK asli dan fotokopi
- Ajukan permohonan untuk mengurus surat izin usaha KUR BRI, yang akan diproses di tingkat desa atau kelurahan
- Pastikan surat izin usaha sudah mendapat tanda tangan dan stempel dari Kepala Desa atau Lurah.
Proses Lanjutan (jika diperlukan):
- Jika daerah tertentu mengharuskan tanda tangan dari Camat, lanjutkan proses ke kantor kecamatan dengan membawa surat izin usaha dari desa, surat pengantar, KTP, dan KK asli beserta fotokopi
- Pastikan surat izin usaha sudah mendapat tanda tangan dan stempel dari camat.
BACA JUGA: Mengenal Jenis KUR BRI 2024 Beserta Bunganya, Bisa Cair Sampai Rp500 dengan Ketentuan yang Mudah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: