Tanpa 5 Surat Sakti Ini, Debt Collector Lapangan Pinjol Bisa Nasabah

Tanpa 5 Surat Sakti Ini, Debt Collector Lapangan Pinjol Bisa Nasabah

Anda Berhak Mengusir Debt Collector Lapangan Pinjol atau DC lapangan Pinjol--

Untuk Sertifikat profesi ini harus ada di bidang penagihan yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi di bidang pembiayaan yang terdaftar di OJK menjadi bukti bahwa atau DC Lapangan Pinjol ini memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan.

3.Surat Tugas

Selanjutnya, harus ada Surat tugas resmi dari perusahaan pinjol menunjukkan bahwa DC Lapangan Pinjol ini memiliki kewenangan yang sah untuk melakukan penagihan atas nama perusahaan terkait.

4.Salinan Sertifikat Fidusia

Salinan sertifikat fidusia diperlukan untuk membuktikan bahwa DC Lapangan Pinjol ini memiliki hak untuk menagih utang dari nasabah tertentu berdasarkan perjanjian fidusia antara nasabah dan perusahaan pinjol.

BACA JUGA:5 Cara Melunasi Hutang Pinjol Tanpa Membayar Sepeser Pun, Mudah dan Tidak Melanggar Aturan

5.Bukti Dokumen Debitur Wanprestasi

Terakhir, DC Pinjol juga harus memiliki bukti yang kuat terkait wanprestasi debitur, seperti catatan pembayaran yang tertunggak atau bukti lain yang relevan, untuk mendukung proses penagihan hutang.

Konsekuensi Ketidaklengkapan Dokumen

Jika DC Lapangan Pinjol tidak memenuhi kewajiban membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, nasabah memiliki hak untuk menolak tagihan dan bahkan mengusir mereka dari rumah. Ketaatan terhadap regulasi adalah kunci dalam menjaga hak-hak setiap nasabah.

Selain itu, untuk Pihak OJK juga secara tegas melarang praktik-praktik tidak etis dalam penagihan utang, seperti ancaman, kekerasan, atau tekanan fisik dan verbal terhadap nasabah. Debt Collector Lapangan Pinjol ini perlu menjalankan tugas dengan mematuhi etika yang baik.

BACA JUGA:Aturan Baru OJK tentang Cara Penagihan DC Pinjol, Bisa Digunakan saat DC Datang

Jika Nasabah yang mengalami pelanggaran oleh DC Lapangan Pinjol dapat melaporkannya kepada OJK melalui saluran pengaduan yang tersedia.

Untuk melakukan pelaporan harus disertai dengan kronologi kejadian dan informasi relevan untuk memastikan tindak lanjut yang cepat dan tepat.

Kesimpulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: