Waspadai 4 Bahaya Pinjol Legal Ini, Tak Selalu Aman Meski Sah
Tak Menjamin Aman, Ternyata Ini 4 Bahaya Pinjol Legal yang Sudah Banyak Memakan Korban-ekonomi-radar tegal
Pinjol legal dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi smartphone atau website. Hal ini membuat pinjol legal lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, termasuk masyarakat yang tidak memiliki literasi keuangan yang baik.
Akibatnya, masyarakat yang tidak memiliki kemampuan finansial yang memadai dapat terjebak dalam utang pinjol.
Persyaratan yang ketat
Pinjol legal umumnya memiliki persyaratan yang ketat, seperti KTP, NPWP, dan slip gaji. Persyaratan ini dapat menjadi hambatan bagi masyarakat yang tidak memiliki dokumen tersebut.
BACA JUGA: 5 Cara Kilat Melunasi Hutang Pinjol, Lebih Aman Tanpa Kuatir Gali Lubang Tutup Lubang
Selain itu, pinjol legal juga sering meminta data pribadi yang sensitif, seperti foto KTP, foto selfie, dan rekaman percakapan. Data-data ini dapat disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.
Solusi
Untuk menghindari bahaya pinjol legal, masyarakat perlu melakukan langkah-langkah berikut:
- Riset
Lakukan riset terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman. Pastikan perusahaan pinjol tersebut terdaftar di OJK.
- Pahami syarat ketentuan
Pahami dengan cermat syarat dan ketentuan pinjaman. Pastikan Anda mampu melunasi pinjaman tersebut.
- Pinjam seperlunya
Jangan meminjam uang melebihi kebutuhan. Pastikan Anda memiliki dana cadangan untuk membayar cicilan pinjaman.
- Jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
- Laporkan kepada OJK jika terjadi masalah.
BACA JUGA: Yang Aman-aman Aja, Ini Dia Alternatif Pinjaman Online yang Bebas dari Ancaman
Kesimpulan
Pinjol legal memang menawarkan kemudahan untuk mendapatkan pinjaman. Namun, di balik kemudahannya, pinjol legal juga menyimpan sejumlah bahaya yang perlu diwaspadai. Masyarakat perlu melakukan langkah-langkah pencegahan untuk menghindari bahaya pinjol legal.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: