Ciptakan Pemilu Damai, 172 Knalpot Brong Disita Polres Brebes Selama 2 Pekan

Ciptakan Pemilu Damai, 172 Knalpot Brong Disita Polres Brebes Selama 2 Pekan

Jelang kampanye terbuka ratusan knalpot dimusnahkan. Dan deklarasi zero knalpot brong digencarkan.(istimewa)--

RADAR TEGAL - Selama dua pekan di awal 2024, sebanyak 172 knalpot brong disita jajaran Satlantas Polres Brebes. Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan Pemilu Damai 2024 yang aman, nyaman dan kondusif.

Bahkan, dalam hal ini, Polres Brebes mengkampanyekan zero knalpot brong di wilayah Kabupaten Brebes. Knalpot brong disita dalam kegiatan di Alun-alun Kabupaten Brebes, Minggu 14 Januari 2024.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan, dalam menciptakan kondisi wilayah bebas knalpot brong, petugas telah melakukan razia kendaraan ataupun sosialisasi dan edukasi kepada pemilik toko dan bengkel motor. Dalam rangka menertibkan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Brebes, sejumlah knalpot brong disita petugas.

Pada 2023 lalu, kata Kapolres, pihaknya menindak sebanyak 1.839 pelanggar lalulintas. Sebanyak 1.654 di antaranya adalah pelanggaran penggunaan knalpot tidak standard (brong). Knalpot brong disita petugas dalam kegiatan ini.

BACA JUGA: Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di Polres Tegal

"Dan di 2024 ini, dari awal Januari sampe sekarang Satlantas Polres Brebes menindak sebanyak 172 pelanggar knalpot brong dan telah diamankan di Kantor Satlantas," terang Guntur usai pemusnahan secara simbolis knalpot brong yang disita dengan menggunakan mesin alat pemotong besi.

Kapolres menyampaikan, knalpot brong disita karena dilarang penggunaannya. Hal ini dikarenakan, pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot brong sudah melanggar aturan dan dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan serta masyarakat lainya.

Lanjut Kapolres Brebes, menyampaikan, deklarasi zero knalpot brong ini sebagai awal untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai dibidang Kamseltibcarlantas.

"Untuk menciptakan kamseltibcarlantas dan antisipasi pelaksanaan pada kampanye pemilu terbuka nanti. Ini guna antisipasi terjadinya gesekan gesekan yang bisa menganggu keamanan dan ketertiban," terangnya.

BACA JUGA: Wujudkan Wilayah Zero Knalpot Brong, Polsek Jatinegara Tegal Razia ke Bengkel dan Produsen

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Brebes Manja Lestari Damanik menyambut baik langkah dari jajaran Polres Brebes untuk menciptakan wilayah Kabupaten Brebes yang aman dan nyaman selama tahapan Pemilu 2024. Serta menjadikan wujud Brebes zero knalpot brong. 

"Kami sangat apresiasi dan mendukung Polres Brebes melalui kegiatan ini. Dalam waktu dekat juga akan kami sampaikan kepada pimpinan partai politik di Kabupaten Brebes melalui agenda rapat mendatang," pungkasnya.

Semoga, selanjutnya pengendara sepeda motor semakin tertib dan tidak ada lagi knalpot brong yang disita di Kabupaten Brebes. (*)

Sumber: