Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di Polres Tegal

Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di Polres Tegal

SINERGI - Kapolres Tegal bersama Forkompinda plus dan kominitas motor usai gelar apel deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong.--

RADAR TEGAL - Jajaran Polres Tegal menggelar Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, Minggu 14 Januari 2024. Apel dipimpin langsung Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun.

Hadir dalam apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong jajaran Forkompinda, Dinas Dikbud, Dinas Perhubungan, pengurus parpol perserta pemilu, berikut KPU dan Bawaslu. Serta pengurus paguyuban otomotif yang ada di Kabupaten Tegal 

Dalam Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong tersebut, secara simbolis perwakilan komunitas otomotif Kabupaten Tegal menyerahkan knalpot kepada Kapolres Tegal. Selanjutnya, Kapolres memakaikan rompi anti knapot brong kepada perwakilan tersebut.

Selain itu, dalam tersebut, pimpinan apel juga membacakan Ikrar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong diikuti peserta apel. Adapun isi dari Deklarasi tersebut adalah segenap elemen masyarakat Jawa Tengah mendukung penuh upaya Polri Dalam Mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong.

BACA JUGA: Wujudkan Wilayah Zero Knalpot Brong, Polsek Jatinegara Tegal Razia ke Bengkel dan Produsen

Selanjutnya, turut berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong. Senantiasa mematui semua peraturan lalu lintas di jalan raya, dan bersama mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalan rangka pemilu damai 2024.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Forkopimda. Serta elemen masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Tegal zero knalpot Brong.

"Deklarasi ini merupakan wujud komitmen dari Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat. Untuk mewujudkan Kabupaten Tegal Zero Knalpot Brong menuju Pemilu Damai 2024,"katanya.

Menurut Kapolres, forkompinda bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Tegal untuk menekan angka pelanggaran, terutama knalpot Brong. Sehingga, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan bisa turun di 2024.

BACA JUGA: Walikota Tegal Dedy Yon Minta Pimpinan Parpol Imbau Kadernya Tak Gunakan Knalpot Brong Saat Kampanye

"Mudah mudahan angka pelanggaran turun dan angka kecelakaan juga turun. Dan 2024 zero knalpot brong bisa diwujudkan di Kabupaten Tegal,"ungkapnya.

Seusai pembacaan ikrar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama. Itu, dilakukan komunitas Otomotif Tegal serta Ketua Tim Pemenangan Capres dan Cawapres dan Ketua Parpol Peserta Pemilu 2024. (*)

Sumber: