Ini Modus Penipuan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Jadi Korban
Modus penipuan pinjol--
Pinjol ilegal sering menggunakan nama yang mirip dengan fintech lending legal untuk membingungkan korban. Oleh karena itu, penting untuk selalu memastikan nama resmi pinjol sebelum mengajukan pinjaman.
Hal itu, dapat Anda cek melalui situs web OJK atau aplikasi OJK Mobile.
4. Meminta Informasi Pribadi
Modus penipuan pinjol ilegal bisa meminta informasi pribadi korban, seperti nomor rekening, nomor KTP, dan nomor telepon. Informasi ini dapat disalahgunakan untuk kejahatan seperti penipuan atau pencurian data.
Tolak dengan sopan atau alihkan pembicaraan. Jika memang ada permintaan semacam itu.
5. Modus Penagihan yang Agresif
Modus penipuan pinjol ini melibatkan penagihan pinjaman dengan cara yang agresif melalui SMS, WhatsApp, atau telepon yang bersifat intimidatif dan mengancam. Jika kita mengalami hal ini, jangan panik. Laporkan kejadian tersebut ke OJK atau kepolisian.
6. Penyebaran Data Pribadi ke Media Sosial
Oknum pinjol ilegal dapat menyebarkan data pribadi korban ke media sosial untuk memaksa pembayaran pinjaman. Jika mengalami situasi ini, segera laporkan ke kepolisian dan minta bantuan lembaga perlindungan konsumen.
Tips Menghindari Penipuan Pinjol Ilegal
Agar terhindar dari penipuan pinjol, kita dapat mengikuti beberapa tips berikut:
- Ajukan pinjaman hanya kepada pinjol yang terdaftar di OJK, bisa dicek melalui situs web OJK atau aplikasi OJK Mobile.
- Jangan tergoda oleh iming-iming bunga rendah, proses pengajuan yang mudah, dan pencairan dana yang cepat.
- Cermati syarat dan ketentuan pinjaman sebelum mengajukannya, pastikan kita memahami seluruh risiko yang mungkin dihadapi.
- Jangan berikan informasi pribadi kepada oknum pinjol yang tidak dikenal.
- Laporkan pinjol ilegal ke OJK atau kepolisian jika mengalami penipuan.
Penutup
Dengan pemahaman mengenai modus penipuan pinjol ilegal, kita dapat lebih waspada dan melindungi diri dari ancaman finansial. Jika sudah menjadi korban, jangan ragu untuk melapor ke OJK atau kepolisian agar tindakan tegas dapat diambil. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: