Ini Modus Penipuan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Jadi Korban
Modus penipuan pinjol--
RADAR TEGAL - Modus penipuan pinjol menjadi pembehasan kita kali ini. Pinjaman online, atau yang sering disebut pinjol, telah menjadi salah satu pilihan utama dalam mengatasi kebutuhan keuangan di tengah masyarakat Indonesia.
Namun, di balik kenyamanan dan kemudahan yang ditawarkan, modus penipuan pinjol patut perlu kita waspadai. Sehingga, Anda perlu berhati-hati saat melakukan pinjaman fi aplikasi pinjol.
Berbagai modus penipuan pinjol ilegal patut menjadi perhatian kita. Karena jika anda lengah, salah-salah data pribadi dan aset anda menjadi taruhannya.
Nah, berikut adalah beberapa modus penipuan pinjol ilegal yang perlu kita waspadai. Sehingga, Anda bisa meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat menggunakan aplikasi Pinjol.
1. Penawaran Pinjaman Melalui SMS/WhatsApp
Modus penipuan pinjol ini merupakan yang paling umum digunakan oleh pinjol ilegal. Mereka akan mengirimkan penawaran pinjaman melalui SMS atau WhatsApp ke nomor yang tidak dikenal.
Penawaran tersebut seringkali menyertakan iming-iming bunga rendah, proses pengajuan yang mudah, dan pencairan dana yang cepat. Jika kita menerima penawaran semacam itu, bijaklah dalam menanggapinya.
Pastikan pinjol tersebut terdaftar di OJK, yang bisa kita verifikasi melalui situs web OJK atau aplikasi OJK Mobile.
2. Modus Transfer Dana Langsung ke Rekening Korban
Modus penipuan pinjol seringkali melakukan transfer dana langsung ke rekening korban tanpa persetujuan atau permintaan. Setelah itu, mereka akan menagih pinjaman pokok beserta bunga.
Jika tidak dibayar, korban akan menghadapi intimidasi dan ancaman.
BACA JUGA: Cara Hapus Data KTP dari Pinjol agar Tidak Dikejar DC Lapangan
3. Nama yang Mirip dengan Fintech Lending Legal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: