Pakai Dana Pinjol untuk Modal Usaha? Ini Sisi Positif dan Negatifnya
Dana pinjol untuk modal usaha-freepik-
radartegal.com – Anda perlu dana pinjol untuk modal usaha atau bisnis? Penting untuk mengetahui apa saja sisi positif dan negatifnya sebelum mengajukan pinjaman.
Dana pinjol memang bisa digunakan untuk apa saja termasuk modal usaha. Apalagi saat ini sudah banyak layanan pinjaman online khusus yang menyediakan untuk UMKM.
Namun menggunakan dana pinjol untuk modal usaha harus dipertimbangkan dengan matang. Terlebih jika Anda merupakan pemula atau awam di bidang ini yang baru pertama kali ingin membangun bisnis.
Untuk itu simak dulu seputar menggunakan dana pinjol untuk modal usaha. Pahami positif dan negatifnya agar Anda bisa lebih cermat memutuskan pinjaman.
BACA JUGA : Membersihkan SLIK OJK yang Buruk Akibat Galbay Pinjol dengan Cara Ini
BACA JUGA : Kenali Ciri-ciri Aplikasi Pinjol Scam yang Bisa Bobol Data Anda
Menggunakan dana pinjol untuk modal usaha
Pinjaman online saat ini memang sudah banyak digunakan dan juga populer. Bahkan seringkali jadi salah satu solusi untuk mendapatkan modal usaha, karena memang mudah diakses dan prosesnya sangat cepat dibanding pinjam di bank.
Namun, Anda perlu memperhatikan beberapa hal sebelum buru-buru mengajukan pinjaman. Berikut sisi positif dan negatif jika menggunakan pinjol untuk bisnis.
1. Sisi Positif
Akses Mudah dan Cepat : Pinjol menawarkan proses pengajuan yang cepat dan mudah. Jadi Anda bisa mendapatkan uang segera bahkan dalam hitungan menit.
Fleksibel : Tenor pinjaman yang beragam memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha untuk mengatur keuangannya, mulai dari 3 bulan bahkan ada yang sampai 1 tahun atau lebih.
Tidak Perlu Agunan : Sebagian besar pinjol banyak memberikan pinjaman tanpa agunan. Cocok jika Anda saat ini tidak memiliki aset untuk jaminan.
BACA JUGA : Tidak Menghapus Data Pinjol Bisa Timbulkan Berbagai Risiko Fatal Ini
BACA JUGA : 4 Penyebab Data Bocor dan Dijadikan Pinjol Ilegal yang Sering Terjadi
2. Sisi Negatif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: