Sungai Jembangan Kabupaten Tegal Harus Masuk RPD, Ketua DPRD Sampai Ngotot

Sungai Jembangan Kabupaten Tegal Harus Masuk RPD, Ketua DPRD Sampai Ngotot

RAPAT - Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moch Faiq saat menyinggung Sungai Jembangan Kabupaten Tegal di Ruang Banggar DPRD setempat, Rabu 10 Januari 2023.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Permasalahan Sungai Jembatan Kabupaten Tegal dinilai sudah mendesak. Karenanya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal Moch Faiq ngotot agar hal ini dimasukkan pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tegal tahun 2025.

Menurutnya, tahun 2023 kemarin, PSDA sudah melakukan normalisasi di Sungai Jembangan Kabupaten Tegal. 

"Tahun 2024 ini, kabarnya tidak bisa dilakukan normalisasi karena ada beberapa kendala," ungkap Faiq menyinggung soal Sungai Jembangan Kabupaten Tegal.

Faiq menyinggung soal Sungai Jembangan Kabupaten Tegal itu saat rapat koordinasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Balai PSDA Pemali Comal, DPUPR Kabupaten Tegal, Bappeda Kabupaten Tegal, Dinas Perkim Kabupaten Tegal dan delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Adiwerna. Rapat ini dipusatkan di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Tegal, Rabu 10 Januari 2023.

BACA JUGA: Terancam Digusur, 56 Keluarga Miskin di Kampung Bantaran Sungai Jembangan Belakang Trasa Tegal Kebingungan

Faiq menyebut, Sungai Jembangan Kabupaten Tegal itu membentang di wilayah Kecamatan Adiwerna. Sudah bertahun-tahun, Sungai Jembangan selalu meluap setiap musim hujan.

Akibatnya, rumah penduduk di sepanjang sungai selalu terendam banjir. Karena itulah, Faiq meminta kepada Bappeda agar permasalahan Sungai Jembangan Kabupaten Tegal dimasukkan dalam RPD tahun 2025.

Untuk mendesain itu, Faiq meminta kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tegal agar membantunya. Seperti DPUPR, DLH dan Dinas Perkim Kabupaten Tegal.

Menurut Faiq, salah satu kendalanya yakni, alat berat yang digunakan untuk normalisasi tidak bisa masuk ke area sungai lantaran terhalang sejumlah bangunan dan rumah penduduk. 

BACA JUGA: Kades di Kecamatan Adiwerna Desak Percepatan Normalisasi Sungai Jembangan Tegal

Untuk itu, Faiq meminta kepada pemerintah desa yang wilayahnya dilewati aliran Sungai Jembangan Kabupaten Tegal itu segera menyelesaikan permasalahan sosial dengan masyarakat sekitar.

"Para kades harus bisa membujuk pemilik bangunan atau rumah yang berada di tepi sungai agar segera dirapihkan. Sehingga alat berat bisa masuk ke lokasi," tegas Faiq.

Jika itu bisa dilakukan, lanjut Faiq, maka PSDA bisa melakukan normalisasi kembali di tahun 2024 ini. Untuk biayanya, menggunakan anggaran darurat.

Sumber: