Kades di Kecamatan Adiwerna Desak Percepatan Normalisasi Sungai Jembangan Tegal

Kades di Kecamatan Adiwerna Desak Percepatan Normalisasi Sungai Jembangan Tegal

Kades di Kecamatan Adiwerna Desak Percepatan Normalisasi Sungai Jembangan Tegal.-Yeri Noveli-

ADIWERNA, RADARTEGAL.COM - Sejumlah kepala desa (Kades) di Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal mendesak percepatan normalisasi Sungai Jembangan. 

Sebab, sungai yang membentang di wilayah tersebut mengalami sedimentasi yang sangat parah. Sehingga, setiap turun hujan, permukiman penduduk selalu kebanjiran.

"Di sini memang langganan banjir. Luapan dari Sungai Jembangan. Kami minta kepada pemerintah agar secepatnya sungai itu dinormalisasi," kata Ketua Paguyuban Kades Kecamatan Adiwerna, Mustamid.

Dia menuturkan, sedikitnya ada 7 desa di Kecamatan Adiwerna yang kerap dilanda banjir. Mulai dari Desa Tembok Kidul, Tembok Banjaran, Tembok Lor, Adiwerna, Lemah Duwur, Ujungrusi hingga Pesarean. 

BACA JUGA:Hetero for Startup Season 3 Resmi Diluncurkan, Ganjar: Saya Harap Muncul Entrepreneur Baru

Banjir terparah pada 2018 lalu. Kala itu, banjir berturut-turut selama tiga hari. Ketinggian banjir mencapai dada orang dewasa. Dan yang terbaru, pada awal tahun 2023. Tinggi banjir hingga perut orang dewasa.

"Jadi walaupun hujan kecil, di sini pasti banjir. Makanya harus ada penanganan serius," kata Kades Tembok Banjaran ini.

Dia mengaku sangat bersyukur Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Moch Faiq rela blusukan menelusuri Sungai Jembangan yang saat ini mengalami sedimentasi parah. 

"Semoga tahun ini atau depan, Sungai Jembangan dinormalisasi," tukasnya.

BACA JUGA:Angka Stunting Kabupaten Tegal Turun, DPRD Acungi Jempol

Sementara, Ketua DPRD Moch Faiq mengatakan, kunjungan lapangan itu merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat, kepala desa dan Camat Adiwerna terkait dengan banjir di wilayah tersebut.

Faiq mengaku bakal mencari data dan kajian, supaya bisa dicarikan solusi. Jika sudah ada kajian dari OPD masing-masing, maka bisa diambil kebijakan untuk penganggaran di tahun 2024 atau dalam Perubahan APBD Kabupaten Tegal tahun 2023.

“Ada solusi untuk normalisasi, tapi itu kewenangan PSDA Jateng. Kami akan koordinasi dengan PSDA agar ditindaklanjuti,” ujarnya. 

Solusi lainnya, lanjut Faiq, melakukan sodetan Sungai Jembangan dan pembangunan tanggul. Termasuk juga akan memperbaiki pintu air.

Sumber: