Pemprov Jateng Tempatkan Nenek Kaswiyah asal Brebes yang Sebatang Kara di Panti Sosial

Pemprov Jateng Tempatkan Nenek Kaswiyah asal Brebes yang Sebatang Kara di Panti Sosial

INSTRUKSI - Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur menjelaskan tentang kondisi Nenek Kaswiyah asal Brebes yang sebatang kara. -Istimewa-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) tempatkan Nenek Kaswiyah asal Brebes yang sebatang kara di Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia (Lansia). Nenek berusia 79 tahun, warga Desa Karangmalang, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes itu kini sudah mendapat penanganan, Rabu 10 Januari 2023.

Pemprov Jateng langsung turun tangan menangani masalah Nenek Kaswiyah asal Brebes yang sebatang kara. Lansia ini tinggal seorang diri di rumah tak layak huni.  

Hasil assessment sementara, Nenek Kaswiyah asal Brebes yang sebatang kara merupakan warga asli Desa Karangmalang, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes. Sejak usia muda yang bersangkutan merantau ke Jakarta dan kembali ke Brebes setelah suaminya meninggal dunia.

Selama ini Nenek Kaswiyah asal Brebes yang sebatang kara belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) karena selama di Jakarta tidak pernah mengurus kartu kependudukan. Beberapa tahun terakhir dalam kondisi sakit.

BACA JUGA: Tinggal Sebatang Kara, Nenek 85 Tahun di Brebes Butuh Uluran Tangan

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur mengatakan, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana memberikan instruksi untuk segera melakukan assessment setelah mendapatkan informasi tentang kondisi Nenek Kaswiyah asal Brebes yang sebatang kara. 

"Sudah kami tindaklanjuti, kemarin sore petugas Rumah Pelayanan Sosial Lanjut Usia Klampok sudah menjemput yang bersangkutan untuk ditempatkan di panti kami,” kata Imam di Semarang.

Bahkan, hari ini timnya juga menemui Nenek Kaswiyah asal Brebes yang sebatang kara untuk memberikan bantuan uang tunai.  

“Beliau tidak punya KTP dari Desa Karangmalang, secara otomatis dia juga tidak di-back up dengan bantuan sosial, baik PKH maupun BPNT. Hanya pernah satu kali pada masa Covid-19 pernah dibantu Rp900 ribu. Setelah itu tidak ada bantuan lain," jelas Imam.

BACA JUGA: Rekonstruksi Pembunuhan Nenek di Brebes Digelar, Pelaku Peragakan 12 Adegan

Nenek Kaswiyah asal Brebes yang sebatang kara akan ditempatkan di Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Klampok sampai kondisinya membaik. Kaswiyah nanti akan diberikan pilihan apakah akan kembali ke rumahnya atau tetap tinggal di Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia.

Kalau yang bersangkutan ingin kembali ke rumahnya, Pemprov Jateng akan berkoorinasi dengan Baznas setempat agar memperbaiki rumahnya. Sebab, rumah yang ditinggali saat ini dinilai tidak layak huni. 

Pemprov Jateng juga memberikan bantuan uang tunai senilai Rp 1.110.000 untuk tiga bulan. Di samping itu pemerintah juga berusaha untuk mengurus perekaman KTP agar ke depan yang bersangkutan dapat dimasukkan ke dalam penerima bantuan Kartu Jateng Sejahtera (KJS).

"Untuk sementara ini kami akan membantu dari UPZ Dinas Sosial. Kalau Bu Kaswiyah sudah punya kartu penduduk nanti akan kami masukkan ke dalam bantuan sosial Provinsi Jawa Tengah yaitu KJS yang tiap bulannya Rp 370 ribu. Beliau masuk dalam kriteria untuk mendapatkan KJS karena beliau sudah nonproduktif dan kondisinya sakit," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: