Viral di Media Sosial, Mobil PJR Kejar-kejaran dengan Honda Mobilio di Jalanan Kota Tegal

Viral di Media Sosial, Mobil PJR Kejar-kejaran dengan Honda Mobilio di Jalanan Kota Tegal

KEJAR - Tangkapan layar video aksi kejar-kejaran yang viral di medsos --

RADAR TEGAL - Sejumlah video yang menunjukan aksi kejar-kejaran antara mobil polisi dari Patroli Jalan Raya (PJR) dengan sebuah mobil Honda Mobilio warna putih, viral di media sosial Senin 8 Januari 2024 siang. Aksi kejar-kejaran tersebut tidak hanya terjadi di jalur pantura tetapi juga hingga perkampungan.

Video viral di media sosial itu, bukan hanya beredar di facebook, melainkan juga di sejumlah pesan WhatsApp. Kabarnya, kejadian tersebut merupakan aksi petugas polisi dalam berupaya menangkap salah satu buronan.

Dalam salah satu video yang viral di media sosial itu menunjukan mobil Patroli PJR melakukan pengejaran sebuah mobil warna putih yang belakangan diketahui memiliki plat nomor G 1630 BZ. Aksi kejar-kejaran itu, bukan hanya terjadi di jalan raya namun juga di jalan yang masuk perkampungan.

Video lainnya yang juga viral di media sosial, pengemudi mobil putih tersebut akhirnya meninggalkan mobilnya di pinggir salah satu sungai di Muarareja Kota Tegal. Sementara pengemudi melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

BACA JUGA: Video Emak-emak di Tegal Curhat Anaknya Ditahan Karena Kehilangan Motor Viral di Medsos, Ini Penjelasan Polisi

Belum diketahui pasti nasib pengemudi tersebut. Namun, beredar kabar dirinya berhasil diamankan warga.

Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Agus Joko saat dikonfirmasi salah satu wartawan mengatakan kejadian tersebut benar adanya. Namun, dirinya belum memberikan keterangan terkait kronologis maupun peristiwa sebenarnya.

Menurut Agus, pengejaran tersebut dilakukan unit Patroli PJR Tegal Polda Jateng. Hingga, saat ini masih dilakukan upaya pendalaman terkait kejadian sebenarnya.

Demikian informasi terkait adanya video viral di media sosial baik Facebook maupun WhatsApp. Hingga, saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak manapun. (*) 

Sumber: