Puluhan Guru Madrasah Brebes Mengadu ke Komnas HAM, Ternyata Ini Penyebabnya

Puluhan Guru Madrasah Brebes Mengadu ke Komnas HAM, Ternyata Ini Penyebabnya

Perwakilan AGMI Brebes mendatangi Komnas Ham terkait SK Inpassing buat guru madrasah yang sudah berusia di atas 50 tahun.(istimewa)--

BACA JUGA: Selamat! 98.972 Guru Madrasah Bukan ASN Bakal Terima SK Inpassing, Kemenag Sudah Terbitkan

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit GTK Kemenag RI H Fakhurrozi mengaku terharu dengan nasib guru-guru tersebut. Mereka berjanji akan ikut berjuang menyampaikan ke pimpinan, agar permohonan AGMI dapat segera terealisasikan. 

AGMI juga menyampaikan agar Pendidikan Profesi Guru (PPG) mengedepankan senioritas karena banyak guru yang sudah lama mengabdi tidak terjaring PPG. Terkait hal tersebut, pihaknya akan mengatur Skema Katagori 1 dan 2 untuk realisasi PPG selain melaksanakan regulasi yang mengatur tentang rekrutmen PPG. 

Menurutnya lebih dari 500 ribu guru di Kementerian Agama yang masih antre untuk PPG. Hal ini jelas perlu strategi untuk mengatur dan mengakomodirnya.

Dalam kesempatan tersebut, AGMI juga menyampaikan salam dan ucapan terima terima kasih kepada Menteri Agama H Yaqut Cholil Qoumas, yang telah menerbitkan SK Inpassing Guru Madrasah di Tahun 2023. 

BACA JUGA: Kekurangan Tukin Rp142,3 Miliar Dilunasi Kemenag, Guru Madrasah Siap-siap Ya

Ada harapan besar, dalam pertemuan tersebut, yakni semoga skema untuk Guru Sertifikasi berusia 55 tahun lebih, segera terealisasikan dalam waktu dekat. 

Ketua AGMI Kabupaten Brebes menambahkan, di Kabupaten ada 261 anggota ABMI namun yang sudah menerima inpassing 235 orang sehingga yang belum ada 26 orang. Kalau skala nasional lebih dari 2.000 orang anggota AGMI yang belum terima inpassing. Mereka tersebar di RA, MI, MTs, dan MA.

Demikian informasi terkait guru madrasah Brebes yang mengadu ke Komnas Ham. Semoga segera ada solusi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: