Lakukan 7 Cara Ini untuk Mengatasi Penipuan Bunga Harian Pinjol agar Bebas dari Hutang Membengkak

Lakukan 7 Cara Ini untuk Mengatasi Penipuan Bunga Harian Pinjol agar Bebas dari Hutang Membengkak

7 cara untuk mengatasi penipuan bunga harian pinjol-freepik-

4. Menghubungi layanan konsumen pinjol

Tahap berikutnya untuk cara mengatasi penipuan bunga harian pinjol yaitu menghubungi layanan konsumen pinjaman online, dengan tujuan klarifikasi permasalahan yang terjadi. Biasanya jika melakukan komunikasi langsung akan lebih baik hasilnya.

5. Melaporkan ke otoritas berwajib

Jika Anda terkena tipu bunga pinjol, maka bisa melaporkannya ke otoritas regulasi yang berwenang atas pinjol di wilayah Anda. Jangan lupa sertakan bukti bahwa memang adanya penipuan diluar kontrak perjanjian pinjaman.

6. Bantuan hukum

Anda juga bisa memanfaatkan bantuan hukum untuk mengatasi masalah penipuan bunga pinjol ini. Gunakan pengacara yang kompeten maupun lembaga bantuan hukum konsumen untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

7. Peringatan publik

Hal yang harus dilakukan jika kena tipu bunga pinjol terakhir bisa juga dengan melakukan peringatan kepada publik akan tindak penipuan ini. 

BACA JUGA : Meski Galbay, 3 Praktik Penagihan Hutang DC Pinjol Ini Bisa Nasabah Laporkan ke OJK

Anda bisa menulis di media sosial atau komunitas tertentu agar tidak ada lagi korban selanjutnya. Lengkapi dengan bukti-bukti kuat yang bisa mendukung ulasan Anda, agar jatuhnya nanti bukan sebagai berita palsu.

Kesimpulan

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi penipuan bunga pinjaman online agar tidak terjerat hutang yang membengkak.

Mulai dari periksa perjanjian pinjaman, mencatat bukti komunikasi, menunjukan surat janji tertulis, menghubungi layanan, melaporkan ke pihak berwajib, meminta bantuan hukum, sampai melakukan peringatan untuk publik.

Itulah 7 cara untuk mengatasi penipuan bunga harian pinjol agar bebas dari lilitan hutang yang tidak masuk akal. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: