Pj Bupati Sebut Armada Mobil Damkar di Brebes Minim dan Berencana Usul ke Kementerian
Pj Bupati (di atas mobil Damkar, Red) saat mengecek kondisi mobil Damkar di Satpol PP Linmas Damkar Kabupaten Brebes.(istimewa)--
RADAR TEGAL - Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar menyampaikan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Brebes masih minim. Apalagi, armada yang ada saat ini sudah berusia tua dan hanya empat unit mobil saja.
Dirinya berharap, masalah mobil Damkar di Brebes yang minim ini bisa dibenahi. Salah satunya dengan adanya penambahan mobil Damkar, sehingga bisa maksimal melayani masyarakat.
"Kita akan mengupayakan ada perbaikan dan penambahan mobil Damkar," ungkapnya saat melihat-lihat kondisi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Linmas serta mengetahui mobil Damkar di Brebes yang minim belum lama ini.
Dalam kunjungan itu, Iwan berkeliling di kantor Satpol PP Brebes didampingi Kepala Satpol PP Agus Ismanto. Usai melihat kondisi mobil damkar di Brebes yang minim, Iwan menyaksikan mobil Damkar yang kondisinya memperihatinkan.
BACA JUGA:Protes Seleksi P3K Brebes, Puluhan Petugas Damkar Geruduk Kantor BKPSDMD
Karena tidak dianggarkan tahun ini, dirinya memberikan solusi agar mengusulkan ke Kementerian dan juga diusulkan pengadaan untuk APBD tahun anggaran (TA) 2025.
"Kita upayakan usulan ke Kementerian terkait juga agar dianggarkan di tahun 2025," jelasnya.
Sementara itu, Plh Satpol PP Brebes Agus Ismanto saat ditemui Kamis 4 Januari 2024 membenarkan mobil Damkar di Brebes minim dan 4 mobil damkar yang dimiliki Satpol PP dalam kondisi yang rusak. Keempat mobil tersebut ditempatkan di Pos Brebes 2 unit, Pos Tanjung 1 Unit dan Pos Bumiayu 1 Unit.
Sementara untuk personel yang ada di damkar, kata Agus, ada 6 orang ASN dan 34 non ASN. Sedangkan untuk personalia Satpol PP ada 60 ASN dan 16 non-ASN.
BACA JUGA:Bikin Heboh! Anggota Damkar Evakusi Ular Sanca Kembang di Perumahan Warga
Kata Agus, tugas Damkar, tidak hanya memandamkan api saat terjadi kebakaran. Namun juga banyak tugas lain seperti pengamanan satwa liar seperti ular, tawon, pelepasan cincin dan lain-lain.
Sedangkan untuk Satpol PP antara lain bertugas untuk penegakan peraturan daerah. Dalam penegakan perda dan berbagai tugas lainnya mengedepankan humanis.
Tugas yang dimaksud antara lain penertiban pedagan kaki lima, ODGJ, penertiban spanduk liar dan lain-lain.
"Satpol PP sekarang sudah humanis dengan tidak meninggalkan sikap ketegasan. Tegas bukan berarti galak," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: