Nasabah Pinjol yang Bisa Dapat Keringanan Bayar Harus Termasuk dalam 3 Kriteria Ini
3 kriteria nasabah pinjol yang bisa dapat keringanan bayar-freepik-
Setiap nasabah bisa saja mengajukan keringanan bayar hutang kepada layanan pinjol legal yang digunakan. Keringanan ini sendiri diberikan dengan tujuan membantu meringankan beban finansial si peminjam, contohnya saat pandemi sebelumnya.
Namun, nasabah harus memenuhi kriteria yang dibuat perusahaan pinjol agar bisa mendapatkan keringanan bayar.
Setidaknya ada 3 kriteria yang harus dipenuhi, yaitu nasabah memiliki riwayat pembayaran baik alias selalu tepat waktu, dianggap sebagai orang yang bertanggungjawab, dan memiliki rencana pembayaran yang baik.
Jika semisal Anda tidak memenuhi persyaratan keringanan pembayaran pinjol tersebut, maka mungkin akan sulit untuk disetujui keringanannya.
Jika keringanan Anda ditolak, mungkin Anda bisa mengajukan alternatif lain sebagai opsi pembayaran hutang. Misalnya, Anda bisa menggadaikan barang berharga sebagai jaminannya.
BACA JUGA : Sudah Lunasi Hutang Pinjol tapi Tidak Hapus Data? Siap-siap dengan 5 Risiko Ini
Hal ini bisa Anda coba lakukan jika memang pengajuan keringanan ditolak dan tidak ingin skor kredit Anda jadi buruk.
Kesimpulan
Tiap perusahaan pinjol memiliki persyaratan keringanan pembayaran yang berbeda-beda. Biasanya, secara garis besar nasabah harus memenuhi 3 kriteria tadi agar bisa mendapatkan keringanan bayar pinjol atau agar bisa disetujui.
Mulai dari membayar tagihan tepat waktu sebelumnya, dianggap sebagai orang yang bertanggung jawab karena selalu bayar hutang tepat waktu, dan memiliki rencana pembayaran yang baik
Itulah 3 kriteria nasabah pinjol yang bisa dapat keringanan bayar agar bisa disetujui. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: