Sudah Lunasi Hutang Pinjol tapi Tidak Hapus Data? Siap-siap dengan 5 Risiko Ini

Sudah Lunasi Hutang Pinjol tapi Tidak Hapus Data? Siap-siap dengan 5 Risiko Ini

Risiko sudah lunasi hutang pinjol tapi tidak hapus data-freepik-

RADAR TEGAL – Tahukah Anda jika sudah lunasi hutang pinjol tapi tidak hapus data bisa menimbulkan risiko ke depannya? Bahkan dampak buruk ini bisa sangat merugikan Anda seumur hidup.

Sudah lunasi hutang pinjol tapi tidak hapus data bisa saja merupakan kebiasaan sebagian orang. Meskipun mengajukannya di tempat yang sudah legal OJK, tidak menutup kemungkinan akan ada kebocoran data akibat tingkat keamanan yang kurang memadai.

Jangan sampai risiko sudah lunasi hutang pinjol tapi tidak hapus data ini terjadi pada Anda. Alih-alih skor kredit aman dan terjaga, justru data pribadi Anda berisiko dicuri sampai disalahgunakan untuk hal diluar hukum.

Berikut ini 5 risiko jika sudah lunasi hutang pinjol tapi tidak segera hapus data. Hati-hati jangan dianggap sepele!

5 risiko sudah lunasi hutang pinjol tapi tidak hapus data

Saat mengajukan pinjol pastinya pengguna harus mengisi sejumlah informasi pribadi, seperti nama, alamat rumah, nomor telepon, rekening bank, dan sebagainya. Data-data ini cukup sensitif dan tidak boleh sembarangan disebar.

BACA JUGA : Hapus Data KTP Pinjol agar Tidak Disalahgunakan dengan 5 Cara Sederhana Ini

Namun, jika Anda sudah melunasi hutang pinjol dan belum hapus data, ada beberapa risiko yang mungkin saja terjadi di masa depan.

1. Penyalahgunaan data

Data pribadi Anda bisa saja disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab, demi kepentingan sendiri. Entah itu digunakan untuk mengajukan pinjaman atau dijual kepada pihak lain. Belum lagi berisiko adanya tindak kriminal yang menggunakan identitas Anda.

2. Pelanggaran privasi

Data pinjol yang belum dihapus memiliki risiko terjadinya pelanggaran privasi. Data-data pribadi yang disebutkan sebelumnya bisa dimanfaatkan oleh oknum nakal untuk hal tertentu.

Entah itu menggunakannya untuk meneror Anda, spam, dan sebagainya yang sangat mengganggu keseharian.

3. Diretas

Sumber: