Bupati Pastikan Proses Perizinan di Kabupaten Tegal Bebas Pungli dan Tidak Ribet
PELETAKAN - Bupati Tegal Umi Azizah menyinggung soal proses perizinan di Kabupaten Tegal saat acara peletakan batu pertama pembangunan pabrik sepatu PT AFI di Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, belum lama ini.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id
RADAR TEGAL- Bupati Tegal Umi Azizah memastikan proses perizinan di Kabupaten Tegal mudah, cepat dan pasti. Umi memastikan, proses perizinan tidak akan ribet sepanjang prosedurnya ditempuh dan kelengkapan persyaratannya dipenuhi.
Bupati Tegal menegaskan soal proses perizinan di Kabupaten Tegal saat acara peletakan batu pertama atau ground breaking pembangunan pabrik sepatu PT Adonia Footwear Indonesia (AFI) di Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, belum lama ini.
“Saya pastikan perizinan di sini, di level pemerintah daerah terbebas dari praktik pungli ataupun gratifikasi,” tegas Umi meyakinkan soal proses perizinan di Kabupaten Tegal.
Dia menyatakan, perilaku koruptif dalam proses perizinan harus diberantas karena menjadi hambatan besar masuknya investasi ke sebuah wilayah atau daerah. Pihaknya tidak ingin hal ini terjadi dalam proses perizinan di Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:LPKS Ilegal Menjamur di Kabupaten Tegal, Disperintransnaker Dorong Urus Perizinan
Jika masih ada pungli dan gratifikasi, maka diindikasikan bahwa tata kelola perizinannya buruk, prosesnya rumit dan berbelit, implementasi regulasinya yang tidak jelas atau abu-abu.
Karena itulah, Umi meminta kepada seluruh pihak agar terus mengawal proses perizinannya di pemerintah pusat guna kelanjutan proses pembangunannya di daerah.
"Jadi kalau ada dokumen terkait pembangunannya masih ada yang belum selesai, belum terbit persetujuannya dari kementerian atau lembaga terkait, saya minta ini dikawal serius,” tegasnya.
Selain menyinggung soal proses perizinan di Kabupaten Tegal, Umi juga menjelaskan tentang ground breaking yang merupakan penanda ikatan komitmen antara pihaknya dengan pengusaha.
BACA JUGA:Protes Lambannya Proses Perizinan, Nelayan di Tegal Kembali Blokir Jalur Semarang-Jakarta
Untuk bersama-sama memajukan iklim investasi melalui pembangunan industri dengan melibatkan tenaga kerja lokal, memberdayakan UMKM, hingga transfer pengetahuan dan teknologi.
Umi berujar, kehadiran sektor industri padat karya ini sangat membantu membuka lapangan kerja dan mengurangi angka pengangguran terbuka di Kabupaten Tegal yang tahun ini angkanya berkurang 1,04 persen dari 9,64 persen di tahun 2022 menjadi 8,6 persen di tahun 2023.
"Nantinya tidak hanya sektor ketenagakerjaan industri saja yang berkembang, tapi juga sektor lainnya ikut tumbuh dan berkembang seperti transportasi, kuliner, kost-kostan, atau bahkan pariwisata pantai," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: