Protes Lambannya Proses Perizinan, Nelayan di Tegal Kembali Blokir Jalur Semarang-Jakarta
Ratusan nelayan eks cantrang di Kota Tegal kembali melakukan aksi spontanitas menutup Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) akses Jakarta-Semarang selama beberapa menit, Kamis (20/1) siang.
Pemblokiran Itu dilakukan lantaran proses perizinan peralihan alat tangkap dari cantrang ke jaring tarik berkantong yang dilakukan instansi terkait dinilai lamban.
Awalnya para nelayan berkumpul di depan kantor Satuan Kerja (Satker) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tegalsari. Di sana mereka meminta agar proses perizinan segera dipercepat.
Tidak puas, mereka kemudian menuju Jalingkut dan melakukan aksi duduk-duduk di tengah jalan. Kondisi itu pun sempat membuat macet jalan penghubung Tegal-Brebes itu.
Selang lima menit kemudian, para nelayan membubarkan diri setelah didatangi dan diberi pengertian oleh petugas dari Polres Tegal Kota. Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal Said Aqil mengatakan aksi yang digelar para nelayan itu dilakukan secara spontan.
Para pemilik kapal, nelayan, dan ABK ingin menanyakan kapan proses perizinan itu bisa segera dimulai. "Jadi sebetulnya tidak ada aksi demontrasi maupun unjuk rasa. Kalau ke jalan raya itu merupakan spontanitas," katanya.
Said mengatakan nelayan hanya meminta agar proses perizinan bisa dipercepat. Alasannya, karena nelayan sudah rela kembali dari laut untuk mengurusnya sesuai dengan perintah dari PSDKP.
Yakni agar kapal nelayan yang menggunakan jaring tarik berkantong untuk segera mengurus perizinan. "Saat ini hampir 100 persen kapal dengan alat tangkap itu sudah masuk ke pelabuhan. Totalnya sekitar sekitar 400 unit," tegasnya.
Said menambahkan, nelayan berharap agar tim yang melakukan cek fisik ditambah. Sehingga proses perizinan segera selesai dan nelayan bisa kembali melaut secepatnya.
"Karena jumlah kapalnya ini cukup banyak sehingga butuh tim yang banyak juga agar cepat selesai," pungkasnya.
Plt. Ketua HNSI yang juga anggota DPRD Kota Tegal Eko Susanto mengatakan intinya negara harus hadir di tengah permasalahan. Karena visi misi pemerintah memperhatikan perekonomian.
"Jika kondisinya seperti ini, maka bisa dipastikan perekonomian macet. Para ABK dan pelaku usaha perikanan tidak bisa bekerja," tegasnya.
Menurut Eko, seharusnya pemerintah bijak melihat situasi pandemi, sosial dan politik. Tidak kemudian mengeluarkan kebijakan yang menjadikan masyarakat resah.
"Kami berharap pelaksanaannya sesuai dengan visi misi perizinan, mudah dan cepat. Tidak dipersulit," pungkas Eko. (muj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: