Risiko Daftar Banyak Pinjol Pakai Satu KTP, Salah Satunya Hutang Akan Bertumpuk-tumpuk

Risiko Daftar Banyak Pinjol Pakai Satu KTP, Salah Satunya Hutang Akan Bertumpuk-tumpuk

BERISIKO - Daftar banyak pinjol pakai satu ktp bisa menimbulkan banyak risiko, di antaranya jeratan hutang gali lubang tutup lubang.--

RADAR TEGAL – Menggunakan satu KTP untuk daftar banyak pinjol yang bisa saja terjadi. Salah satunya bisa terkena pelanggaran layanan tertentu dari penyedia pinjaman online.

Tidak sedikit orang gunakan satu KTP untuk daftar banyak pinjol karena kebutuhan tertentu. Apalagi memang KTP merupakan syarat utama paling penting saat pengajuan pinjaman kredit seperti pinjol.

Selengkapnya ketahui berikut sejumlah risiko gunakan satu KTP untuk daftar banyak pinjol. Pastikan Anda menyimak ulasan ini sampai akhir artikel.

Daftar banyak pinjol menggunakan satu KTP

Tiap layanan pinjaman online memiliki kebijakan dan persyaratan tertentu. Namun, sebagian besar layanan pinjol meminta agar pengguna menyertakan KTP pribadi sebagai salah satu syarat daftar.

KTP untuk daftar pinjol ini tidak hanya sekedar syarat sebagai penunjuk identitas si calon nasabah, namun juga untuk kebutuhan verifikasi diri. Data-data di KTP nantinya akan di cek oleh penyedia layanan pinjol.

BACA JUGA: 5 Daftar Pinjol Tanpa KTP untuk Modal Liburan Akhir Tahun, Bunga Rendah dan Tenor Panjang

Selain itu, mengumpulkan KTP ini juga untuk mengurangi risiko penipuan, sebab tidak jarang ada oknum nakal yang menyalahgunakan identitas orang lain untuk tujuan tertentu.

Di sisi lain alasan kenapa harus setor KTP untuk daftar pinjol ini juga sebagai evaluasi kredit. Sebab pinjaman online bisa melihat dan informasi lainnya yang ada di KTP.

Hal ini bisa membantu penyedia layanan pinjol untuk menentukan kelayakan si pengguna untuk diberikan pinjaman maupun membayar cicilannya tiap bulan.

Mengumpulkan identitas diri yang valid bisa membantu si pengguna dalam meningkatkan keamanan transaksi keuangan, serta mendapat perlindungan aktivitas keuangan ilegal. Asal, memberikan identitas diri ini kepada layanan pinjol yang legal OJK.

Bahaya meminjam di beberapa aplikasi pinjol

Beberapa waktu lalu, OJK membuat peraturan baru bahwa masyarakat tidak boleh menggunakan lebih dari 3 layanan pinjol. Hal ini untuk menghindari risiko galbay yang meningkat. 

BACA JUGA: Pinjam Duit Gak Repot, Ini Dia Aplikasi Pinjol Tanpa Foto Selfie KTP, Pengajuan Langsung Acc Tanpa Cek Berkas

Sumber: