Cegah Bahaya Apk Pinjol Ilegal yang Ada di PlayStore, Ini Ciri-ciri yang Harus Anda Waspadai
Cegah Bahaya Apk Pinjol Ilegal yang Ada di PlayStore, Ini Ciri-ciri yang Harus Anda Waspadai--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra
RADAR TEGAL - Hindari ancaman dan resiko tersembunyi, ini ciri-ciri APK pinjol ilegal yang ada di Playstore dan wajib Anda pahami. Simak di bawah ini.
Pinjaman online sedari dahulu memang menjadi salah satu solusi masyarakat untuk mendapatkan dana dalam waktu yang cepat. Namun perlu hati-hati dalam memilih APK pinjol, karena ada APK pinjol ilegal yang masih berkeliaran.
APK pinjol ilegal sendiri merupakan aplikasi pinjaman online yang menyediakan berbagai jenis pinjaman. Namun belum memiliki izin resmi dari OJK.
OJK sendiri bertugas mengawasi setiap lembaga yang berjalan di sektor keuangan. Nah untuk mengedukasi sekaligus menghindarkan masyarakat dari jeratan APK pinjol ilegal, berikut ciri-ciri dan tips untuk yang bisa diterapkan sekaligus menhindari terjebak dari layanan pinjaman online ilegal tersebut.
Ciri-ciri APK pinjol ilegal
Mengutip dari beberapa sumber, setidaknya ada beberapa aplikasi pinjaman online ilegal. Simak di bawah ini:
1. Aplikasi Tidak Berizin dari OJK
Ciri yang paling mudah untuk diidentifikasi adalah aplikasi yang tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. OJK seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, merupakan lembaga yang berwenang untuk mengawasi setiap lembaga keuangan di Indonesia, termasuk pinjol.
Untuk mengetahui apakah sebuah aplikasi pinjol memiliki izin dari OJK, Anda bisa memeriksanya di website OJK. Anda juga bisa menghubungi OJK melalui telepon atau email untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
2. Aplikasi Menawarkan Bunga dan Biaya yang Tinggi
Umumnya pinjol ilegal menawarkan bunga dan biaya yang tinggi. Bunga yang ditawarkan bisa mencapai 100% per bulan, bahkan lebih. Selain itu, pinjol ilegal juga sering mengenakan biaya-biaya lain yang tidak wajar, seperti biaya administrasi, biaya denda, dan biaya keterlambatan pembayaran.
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, OJK Minta Bank Blokir Lebih dari 85 Rekening Pinjol Ilegal
3. Aplikasi Memiliki DC yang Tidak Etis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: