Jangan Panik dan Galau, Begini Cara Mengatasi Galbay Pinjol supaya DC Tidak Datang ke Rumah
Cara Mengatasi Galbay Pinjol--
RADAR TEGAL – Kini pinjaman online atau pinjol sedang marak di Indonesia, bahkan beberapa nasabah sampai galbay pinjol. Berikut ini cara mengatasi galbay pinjol.
Cara mengatasi Galbay atau gagal bayar pinjol berikut bisa anda praktekan. Sehingga, tidak menjadi menjadi masalah yang serius jika tidak segara Anda tangani.
Salah satu dampaknya yakni datangnya debt collector (DC) ke rumah untuk menagih pembayaran secara langsung. Sehingga anda perlu mengetahui cara mengatasi galbay pinjol berikut ini.
Namun, tahukah Anda bahwa kini terdapat cara yang bisa Anda terapkan dalam mengatasi galbay dan melunasi utang pinjol, lho. Salah satu cara yang mungkin saja efektif yakni dengan menjual barang berharga Anda.
BACA JUGA: Ciri-ciri HP yang Disadap Pinjol Ilegal, Hati-hati Data Pribadi Anda Sedang Dicuri
Selain itu, terdapat juga cara lainnya yang bisa Anda terapkan supaya bisa keluar dari permasalahan gagal bayar pinjol, berikut penjelasannya.
Tips Mengatasi Galbay Pinjol dengan Menjual Barang Berharga
1. Cek Barang Berharga
Cara pertama yang bisa Anda lakukan yakni dengan mengidentifikasi barang berharga yang Anda miliki.
Hal tersebut bisa termasuk perangkat elektronik, perhiasaan, perabitan, atau barang-barang lainnya yang miliki nilai jual tinggi.
Mulailah dengan menentukan barang-barang mana yang akan Anda jual untuk melunasi utang pinjol.
BACA JUGA: Besaran Denda Nasabah Galbay Pinjol, Jangan sampai Anda Kena Jebakan Utangnya
2. Promosikan Penjualan Anda
Setelah selesai mengidentifikasi barang yang akan Anda jual, maka selanjutnya Anda perlu mempromosikan penjual Anda.
Anda bisa memanfaatkan media sosial atau web lainnya untuk mempromosikan penjualan barang-barang Anda.
Dengan posting gambar dan deskripsi di berbagai platform bisa membantu Anda untuk menjangkau lebih banyak calon pembeli.
Jangan lupa untuk menggunakan kata kunci yang relevan supaya penawaran Anda mudah ditawarkan oleh pencari, ya.
BACA JUGA: Tak Perlu Pusing Lagi, Ini 6 Cara Cepat Melunasi Hutang Pinjol yang Terlanjur Menumpuk
3. Pilih Platform Penjualan yang Tepat
Tahukah Anda bahwa kini telah tersedian beragam platform yang bisa Anda gunakan untuk menjual barang berharga Anda di Internet.
Pilihlah platform yang sesuai dengan jenis barang yang akan Anda jual dan target pasar Anda.
Pastikan juga Anda sudah memahami proses penjualan pada platform yang Anda pilih, ya.
4. Gunakan Hasil Penjualan untuk Melunasi Utang
Setelah Anda berhasil menjual barang-barang berharga, maka segeralah untuk melunasi utang Anda di Pinjol.
BACA JUGA: Cara Ampuh Agar Pengajuan Pinjol Langsung Disetujui Meskipun Riwayat Kredit Buruk
Jangan biarkan uang tersebut digunakan untuk hal lain. Cara ini akan membantu Anda dalam mengatasi galbay pinjol dan mengurangi beban utang Anda.
Mengatasi Galbay Pinjol Lainnya Sebagai Berikut
1. Minta Bantuan Keluarga
Jika Anda merasa tidak memiliki barang seperti yang sudah dijelaskan di atas, maka jangan ragu untuk memintan bantuan pada keluarga Anda, ya.
Pastikan Anda menceritakan kondisi keuangan Anda dengan jujur supaya Mereka membantu Anda secara finansial.
2. Ajukan Peringanan Bunga
Cara berikutnya, Anda bisa mencoba untuk mengajukan peringanan bunga kepada penyedia pinjaman online atau pinjol.
BACA JUGA: Pastikan Pinjol Legal Cepat Cair Terdaftar di OJK, Jika Tidak Lebih Baik Urungkan Niat Meminjam
Apabila permintaan Anda disetujui, maka hal ini bisa meringankan beban Anda dalam membayar utang pinjol.
3. Kelola Pengeluaran Anda
Tahukah Anda bahwa supaya permasalahan galbay Anda tidak terjadi lagi, maka pastikan Anda untuk belajar mengatur keuangan pribadi, ya.
Anda perlu mencoba menyisihkan sebagian pendapatan sebagai dana darurat dan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari.
Supaya Anda tidak terjerat dalam pinjol ilegal, maka perhatikan ciri-ciri layanan pinjol ilegal berikut ini, ya.
BACA JUGA: Pahami Dampak Paling Merugikan dari Utang Pinjol Ilegal, Masih Berani Pengajuan Setelah Baca Ini?
Ciri-ciri Layanan Pinjol Ilegal
- Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
- Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
- Pemberian pinjaman sangat mudah
- Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
- Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
- Tidak mempunyai layanan pengaduan
- Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
- Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
- Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
BACA JUGA: Pinjol Legal 2023 Apa Saja? Inilah 6 Daftar Pinjaman Online Bunga Rendah Resmi OJK
Adapun ciri-ciri pinjol legal sebagai berikut
- Terdaftar/berizin dari OJK
- Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
- Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu
- Bunga atau biaya pinjaman transparan
- Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
- Mempunyai layanan pengaduan
- Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
- Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
- Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.
Demikian ulasan mengenai cara mangatasi galbay pinjol. semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: