Kenali Bahaya Pinjol legal Sejak Dini, dari Kecanduan Meminjam Uang Hingga Risiko Jeratan Pidana

Kenali Bahaya Pinjol legal Sejak Dini, dari Kecanduan Meminjam Uang Hingga Risiko Jeratan Pidana

RISIKO - Kenali bahaya pinjol legal yang akan menjadi risiko calon nasabah, jika tidak hati-hati saat mengajukan pinjaman.--

RADAR TEGAL - Pinjaman online (pinjol) legal telah menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat. Namun, di balik kemudahannya, terdapat bahaya pinjol legal tersembunyi yang perlu diwaspadai.

Bahaya pinjol legal juga berasal tak jauh dari penyebarannya semakin pesat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini didukung oleh perkembangan teknologi digital yang memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan pinjol.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah penyelenggara pinjol yang terdaftar mencapai 105 perusahaan pada September 2023. Jumlah ini meningkat 25% dari tahun sebelumnya, sehingga berimplikasi pada meningkatnya pula potensi bahaya pinjol legal.

Peningkatan jumlah pinjol legal tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat. Namun, masyarakat perlu menyadari bahwa pinjol legal juga memiliki potensi bahaya.

BACA JUGA: Diteror DC Pinjol Padahal Tidak Punya Hutang? Lakukan Langkah Ini agar Bisa Teratasi

Risiko pinjaman online yang harus diketahui nasabah

Di bawah ini merupakan beberapa risiko pinjaman online yang harus sejak dini diketahui calon nasabahnya. Di antaranya adalah:

1. Denda dan Biaya yang Tidak Wajar

Selain suku bunga yang tinggi, pinjol legal juga sering mengenakan denda dan biaya yang tidak wajar. Hal ini dapat semakin mempersulit masyarakat yang mengalami kesulitan membayar angsuran.

2. Suku Bunga yang Tinggi

 

Suku bunga pinjol legal biasanya jauh lebih tinggi daripada suku bunga pinjaman bank. Hal ini dapat menjadi beban bagi masyarakat yang tidak mampu membayar angsuran tepat waktu.

3. Tindakan Intimidasi

Pinjol legal terkadang menggunakan tindakan intimidasi untuk menagih angsuran. Tindakan ini dapat menimbulkan trauma bagi masyarakat yang menjadi korban.

Sumber: